Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fresh Graduate Boleh "Nego" Gaji Saat Pertama Melamar Kerja, Berapa Besarannya?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/AIRDRONE
Besaran nego gaji untuk fresh graduate.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Negosiasi gaji merupakan hal yang wajar dilakukan oleh calon karyawan dan pihak perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi memastikan bahwa calon karyawan termasuk fresh graduate boleh melakukan nego gaji saat melamar pekerjaan.

"Siapa pun calon pekerja termasuk fresh graduate, tidak dilarang untukbernegosiasi soal upah," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/8/2023).

Namun bagi para lulusan baru atau fresh graduate, hal ini akan terasa membingungkan, terutama mengenai besaran nominal gaji yang diajukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasalnya mereka baru pertama kali terjun ke dunia kerja.

Baca juga: PLN Buka Lowongan Kerja, Mengapa Hanya untuk Lulusan Luar Negeri?


Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar?

Lantas, berapa besaran gaji yang disarankan untuk fresh graduate saat melakukan negosiasi?

Upah minimum jadi patokan

Anwar mengungkapkan bahwa besaran nego gaji para fresh graduate tidak dipatok dengan nominal pasti.

"Besaran upah yang akan dinegosiasikan tidak terbatas," katanya lagi.

Namun, Anwar menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan gaji kepada karyawanya paling tidak sebesar upah minimum.

"Yang jelas pengusaha paling sedikit wajib memberikan upah sebesar upah minimum, sehingga pekerja bila akan menegosiasikan upahnya tentunya di atas upah minimum," kata Anwar.

Baca juga: 1.921 CASN Memilih Mundur, Berapa Gaji PPPK?

Besaran gaji fresh graduate

Saat disinggung soal minimal gaji fresh graduate, Anwar mengatakan bahwa besarannya sesuai dengan upah minimum di wilayah tersebut.

"Minimal harus upah minimum," tutur Anwar.

Namun demikian, imbuhnya, perusahaan dapat menentukan kriteria lainnya tergantung kualifikasi pekerja yang dibutuhkan perusahaan.

Dengan demikian upah yang diberikan nilainya bisa menjadi di atas upah minimum.

Pada 2023, upah minimum kabupaten/kota (UMR) tertinggi adalah Kabupaten Karawang sebesar Rp 5.176.179.

Di posisi kedua dan ketiga ada Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, masing-masing senilai Rp 5.158.248 dan Rp 5.137.574.

Baca juga: BKN Tambahkan Informasi Jabatan dan Gaji pada Seleksi CASN 2023, Bagaimana Cara Ceknya?

Cara nego gaji untuk fresh graduate

Sebelum melakukan negosiasi gaji, fresh graduate sebaiknya memastikan apakah perusahaan terkait memberikan kemungkinan pelonggaran gaji.

Jika ya, fresh graduate bisa melakukan nego gaji.

Diberitakan Kompas.com (2021), berikut tips melakukan negosiasi gaji untuk fresh graduate:

1. Ketahui gaji di posisi yang sama

Pahami nilai serta perkiraan gaji di posisi yang Anda lamar dengan melakukan riset.

Saat melakukan negosiasi gaji, data dan paparan fakta sangat diperlukan.

2. Perhitungkan keuntungan lain

Gaji sebaiknya tidak menjadi satu-satunya faktor Anda menerima atau menolak sebuah pekerjaan.

Cobalah untuk mempertimbangkan keuntungan lain di luar gaji, misalnya reimbursement dan benefit lainnya.

Baca juga: Anak PNS Gaji Rendah tapi Dapat UKT Tinggi, Ini Kata Kemendikbud Ristek

3. Ketahui potensi diri

Penting untuk mengetahui potensi diri ketika mengajukan negosiasi gaji.

Pastikan bahwa kemampuan yang Anda miliki pantas untuk mendapat nominal gaji yang diajukan.

4. Beri jeda waktu

Saat melakukan negosiasi gaji, jangan memberikan jawaban secara terburu-buru.

Anda bisa mulai dengan mengirimkan surat pernyataan atas tawaran yang diberikan melalui email dan mengatur kapan waktu akan menjawab tawaran tersebut.

4. Jangan memaksa

Keputusan nominal gaji adalah hak perusahaan. Jangan memaksa perusahaan untuk mengabulkan besaran nego gaji yang Anda ajukan.

Nego gaji yang baik adalah apabila perusahaan dan pekerja sama-sama sepakat.

Baca juga: Viral, Video Sebut Karyawan Lembur tapi Tak Dibayar, Kemnaker Buka Suara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi