Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polrestabes Bandung dan LBH Bandung soal Kerusuhan di Dago Elos

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Petugas tengah melakukan pembubaran massa yang tengah melakukan penutupan jalan atau pemblokiran jalan Dago, tepatnya di terminal Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Penutupan jalan yang dilakukan warga Dago elos ini berujung ricuh
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kerusuhan yang melibatkan warga Dago Elos dengan aparat kepolisian terjadi pada Senin (14/8/2023) malam di Jl. Ir H Djuanda, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kericuhan terjadi saat warga Dago Elos membuat laporan dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah ke Polrestabes Bandung. Namun, polisi hanya membuat berita acara wawancara (BAW) bukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Warga yang kecewa lalu melakukan aksi penutupan jalan raya Dago dengan membakar ban dan kayu. Kericuhan timbul akibat muncul tembakan gas air mata di tengah aksi demonstrasi. 

Terkait kejadian ini, warga Dago Elos bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung serta Polrestabes Bandung, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Baca juga: Konsiliasi, Bukan Mediasi, Forum Penyelesaian Sengketa Khas Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Kronologi versi warga Dago Elos

Warga Dago Elos melalui Tim Advokasi Dago Elos dan Forum Dago Melawan dari LBH Bandung mengungkapkan kronologi terkait kerusuhan tersebut.

Disebutkan, pada Senin (14/8/2023), empat warga Dago Elos didampingi tujuh kuasa hukum mendatangi Polrestabes Bandung. Mereka hendak melaporkan dugaan penipuan oleh keluarga Muller yang terlibat sengketa lahan dengan masyarakat setempat.

"Warga bersama kuasa hukum menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap dan keterangan lengkap dari pelapor kepada Kasatreskrim Polrestabes," tulis Tim Advokasi Dago Elos dalam pernyataan tertulis. 

Warga meminta pihak kepolisian langsung membuat Berita Acara Penyelidikan (BAP). Namun, Kasatreskrim hanya membuatkan Berita Acara Wawancara (BAW). Padahal, BAW bukan dokumen berkekuatan hukum.

Pada pukul tujuh malam, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyatakan pihaknya enggan menerima laporan warga. Pihaknya mengatakan, warga yang memiliki sertifikat tanah yang berhak melaporkan kasus tersebut.

Kasatreskrim juga menolak menyampaikan langsung alasan penolakan tersebut di hadapan warga lainnya. 

"Warga dan kuasa hukum menegaskan bahwa kami bukanlah perwakilan keseluruhan warga, karena kuasa hukum hanya memberikan kuasa kepada 4 orang warga pelapor," tulis tim advokasi.

Warga pelapor dan kuasa hukum kemudian keluar dari Mapolrestabes Bandung. Mereka mengaku mendapatkan kekerasan verbal dan pemukulan.

Warga lantas kembali ke Dago Elos. Di sana, mereka berusaha melakukan negosiasi dibantu oleh Polda Jawa Barat. Diskusi ini menghasilkan keputusan untuk melanjutkan pelaporan.

Saat warga pelapor dan kuasa hukum sepakat kembali ke Polrestabes Bandung, tembakan gas air mata mendadak dilontarkan dari arah belakang warga oleh aparat kepolisian yang menggunakan motor.

Bentrokan pun meluas hingga mencapai rumah-rumah warga. Tim Advokasi Dago Elos menyebut, aparat kepolisian melakukan pemukulan, intimidasi verbal, dan tindakan provokatif.

"Polisi masih melakukan penyisiran dan penangkapan secara acak ke rumah-rumah warga (hingga pukul 03.00 WIB). Warga baru dapat beraktivitas secara normal pada pukul 05.00," tulis tim advokasi.

Baca juga: Sengketa Natuna, Peristiwa Bawean, dan Diplomasi

 

Kronologi versi Polrestabes Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, aksi pembakaran ban dan penutupan akses jalan Dago terjadi karena warga kecewa laporan mereka ke Polrestabes Bandung ditolak.

"Kami jajaran Polrestabes Bandung tidak menolak, bahkan ketika yang bersangkutan datang, pihak pengacara dan warga diterima langsung oleh Kasatreskrim," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (15/8/2023).

Budi menjelaskan, laporan dari warga Dago Elos diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya di kantornya. Kemudian, pihaknya melakukan pencatatan berita acara wawancara (BAW) atas laporan warga.

Namun, pihaknya menyatakan laporan akan diterima dengan alat bukti pendukung yang lengkap. Ia menyatakan, pihak kuasa hukum dan warga akan kembali ke Dago Elos untuk mengambil alat bukti yang dibutuhkan.

"(Mereka) kembali jam 7 atau 8 malam dari Polrestabes. Saat kembali ke Dago, mungkin ada penyampaian yang miss. Mungkin disampaikan ditolaknya laporan tersebut," duga Budi.

Menurut dia, penyampaian salah antara pihak yang melapor ke Polrestabes Bandung dan warga Dago Elos menimbulkan komplain dan kekecewaan.

Warga lalu melakukan aksi pembakaran ban dan penutupan jalan di Dago pada pukul 21.00 WIB. Kondisi ini membuat lalu lintas Dago Atas dan Bawah menjadi terhambat selama hampir tiga jam.

Pihaknya segera mendatangi warga di lokasi penutupan jalan. Diskusi yang dilakukan antara warga menghasilkan keputusan bahwa mereka akan kembali ke Polrestabes Bandung untuk melanjutkan pelaporan tersebut.

"Saat berdiskusi di belakang, ada kelompok masyarakat yang melakukan provokasi aksi anarkis melempar batu, botol, dan kembang api ke pihak petugas sehingga terjadilah kejadian caos tersebut," jelasnya.

Saat terjadi kerusuhan, Budi menyatakan polisi lantas melakukan pengamanan dengan cara mendorong warga mundur.

Ia mengungkapkan, pihak Polrestabes Bandung tidak melakukan penembakan gas air mata ke arah warga. Namun, tembakan tersebut berasal dari Polda Jawa Barat untuk membuka jalan.

"Gas air mata dari Polda Jawa Barat. Hanya ke jalan raya tidak ke publik sama sekali, ke jalan untuk membuka jalan," tegas dia.

Sayangnya, ada sebagian kelompok yang berusaha memprovokasi keadaan. Menurutnya, anggota kelompok yang tidak bisa disebutkan namanya itu melakukan provokasi dengan melempar batu dan botol ke arah petugas.

Polisi lalu mengamankan tujuh orang dari kericuhan tersebut. Empat orang di antaranya terbukti melakukan tindakan provokasi. Namun, mereka bukan warga dari Dago Elos.

"Ada polisi yang terluka dilempar kelompok yang anarkis. Ada bukti satu karung botol. Tidak dilakukan aksi (pengamanan) ke warga," tambahnya.

Penutupan jalan dan kerusuhan akhirnya berhasil dihentikan pukul 23.00 WIB.

Terkait dugaan intimidasi saat warga melapor ke Polrestabes Bandung dan anggota polisi yang masuk ke rumah warga, pihaknya akan melakukan pemeriksaan melalui bukti-bukti yang ada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi