Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Kekayaan Ismail Thomas, Kader PDI-P yang Terjerat Korupsi Izin Tambang

Baca di App
Lihat Foto
Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas (IT) menjadi tersangka kasus korupsi pemalsuan dokumen pertambangan di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi pada Selasa (15/8/2023).

Ismail diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait izin tambang di Kutai Barat.

"Tersangka dengan inisial IT anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang kejaksaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate

Berikut profil dan harta kekayaam Ismail Thomas:

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas

Profil Ismail Thomas

Ismail Thomas merupakan anggota DPR RI 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Karier politiknya dimulai pada 2000 ketika ia sukses melenggang menjadi anggota DPRD II Kutai Barat.

Saat itu, Ismail bahkan menjabat sebagai ketua fraksi PDI-P, dikutip dari laman resmi DPR.

Namun, setahun kemudian ia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil bupati Kutai Barat.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Ia pun sukses menjadi Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001-2006 mendampingi Rama A Asia.

Pada 2006, ia kemudian sukses menjadi Bupati Kutai Barat berpasangan dengan Didik Effendi dan mengalahkan Rama A Asia.

Jabatan bupati ini berlangsung selama dua periode yakni 2006-2014.

Setelah menjadi bupati, Ismail lantas mencalonkan diri sebagai anggpta DPR RI pada 2019 dan sukses melenggang ke Senayan.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kader PDI-P Ismail Thomas Langsung Ditahan Kejagung

Kekayaan Ismail Thomas

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ismail memiliki kekayaan sebesar Rp 9.823.386.700.

Mayoritas kekayaannya berupa kas dan setara kas senilai Rp 6.376.336.700.

Ismail diketahui memiliki 7 aset properti senilai Rp 2.238.050.000 yang tersebar di Kota Kutai Barat dan Kota Samarinda.

Ia juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 828.000.000.

Tercatat, Ismail memiliki 8 mobil dengan harga bervariasi. Salah satu mobilnya yang paling mahal adalah Toyota Land Cruiser seharga Rp 400.000.000.

Selain itu, kekayaan Ismail lainnya berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 381.000.000.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Mardani Maming

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi