Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Nama Anggota Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus 2023

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dian Erika
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan para pejabat terkait berfoto bersama 76 anggota paskibraka nasional yang baru saja dikukuhkan di Istana Negara pada Selasa (15/8/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Barisan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI yang bakal digelar di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023).

Mereka akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan menurunkan bendera di Upacara Penurunan Bendera Merah Putih sore harinya.

Sebelum bertugas mengibarkan duplikat bendera Merah Putih, Paskibraka itu telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/8/2023).

Terdapat 76 pelajar yang dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka berasal dari berbagai daerah di 38 provinsi Indonesia dan telah menjalani seleksi yang ketat.

Lantas, siapa saja yang yang bertugas sebagai Paskibraka 2023?

Baca juga: Siswa SMAN di Konawe Terpilih Jadi Paskibraka tapi Tiba-tiba Diganti Orang Lain, Ini Penjelasan Kesbangpol

Daftar nama anggota Paskibraka 2023

Dilansir dari Setkab, berikut nama-nama anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023:

Provinsi Aceh Provinsi Sumatra Utara Provinsi Sumatra Barat Provinsi Riau Provinsi Jambi Provinsi Sumatra Selatan Provinsi Bengkulu

Baca juga: Kejanggalan Siswi Asal Ternate Batal Jadi Paskibraka, Nama Diganti H-2 Sebelum Berangkat ke Jakarta

Provinsi Lampung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Provinsi Kepulauan Riau Provinsi DKI Jakarta Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Tengah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Provinsi Jawa Timur Provinsi Banten

Baca juga: Kisah Anak Petani Dihujat karena Jadi Paskibraka Istana, Dituding Punya Orang Dalam

Provinsi Bali Provinsi Nusa Tenggara Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur Provinsi Kalimantan Barat Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Selatan Provinsi Kalimantan Timur Provinsi Kalimantan Utara

Baca juga: Kisah di Balik Sejarah Paskibraka, Berawal dari Perintah Presiden Soekarno

Provinsi Sulawesi Utara Provinsi Sulawesi Tengah Provinsi Sulawesi Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara Provinsi Gorontalo Provinsi Sulawesi Barat Provinsi Maluku Provinsi Maluku Utara

Baca juga: Menpora Hubungi Koko yang Gagal jadi Paskibraka, Apa yang Dibicarakan?

Provinsi Papua Provinsi Papua Barat Provinsi Papua Barat Daya Provinsi Papua Pegunungan Provinsi Papua Tengah Provinsi Papua Selatan

Baca juga: Cara Buat Ucapan Selamat HUT Ke-78 RI di Canva, Capcut, dan Twibonnize

Formasi Paskibraka 2023

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka 2023 akan tampil dengan formasi 17-8-45.

Nama formasi itu merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yakni 17 Agustus 1945.

Formasi Paskibraka 17-8-45 terdiri dari tiga kelompok barisan, yaitu Pasukan 17 sebagai pemandu atau pengiring, Pasukan 8 yang bertindak sebagai inti atau pembawa bendera, dan Pasukan 45 sebagai pengawal.

Dilansir dari indonesiabaik.id, berikut rincian tugas masing-masing pasukan tersebut:

1. Pasukan 17

Pasukan 17 berada di barisan paling depan. Mereka akan bertugas memandu dan mengiring pasukan yang dipimpin oleh seorang Komandan Kelompok (DanPok).

Pasukan ini terdiri dari 17 orang yang seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.

Baca juga: Kisah di Balik Sejarah Paskibraka, Berawal dari Perintah Presiden Soekarno

2. Pasukan 8

Pasukan 8 adalah pasukan inti yang berbaris di posisi belakang Pasukan 17.

Pasukan ini beranggotakan 12 orang yang terdiri dari 8 orang Paskibraka (3 putra dan 2 putri), dan 4 lainnya adalah anggota paspampres TNI.

Dua anggota putri dalam pasukan 8 bertugas membawa bendera Merah Putih. Salah satu dari mereka akan berada di posisi depan bagian tengah membawa baki bendera utama (Pembawa Baki 1).

Sementara di belakangnya berperan sebagai cadangan pembawa baki bendera (Pembawa Baki 2).

Pasukan 8 dipimpin oleh seorang Komandan Kelompok (Danpok) yang berada di dalam barisan.

3. Pasukan 45

Pasukan 45 merupakan pasukan pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis.

Mereka merupakan anggota paspampres TNI bersenjata yang akan berbaris di belakang Pasukan 8.

Barisan ini dipimpin oleh seorang Komandan Regu (Danru).

Adapun keseluruhan formasi Paskibraka nantinya akan dipimpin oleh seorang Komandan Kompi Paskibraka (Danki Paskibraka) yang berposisi di sebelah kanan Komandan Kelompok (DanPok) 17.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi