Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Duta Pancasila Paskibraka Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Sekretariat Presiden
Tangkap layar Ghania dan Ayumi Purnapaskibraka Duta Pancasila di Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Purnapaskibraka Duta Pancasila ikut terlibat dalam rangkaian peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023).

Organisasi ini diisi oleh pruna atau alumni dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional.

Dalam perayaan HUT ke-78 RI, sejumlah pihak dilibatkan mengisi rangkaian peringatan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia.

Salah satu agenda dalam peringatan Dirgahyu Kemerdekaan Indonesia adalah kirab budaya sekaligus prosesi penyerahan duplikat Bendera Pusaka dari Monas ke Istana Merdeka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Nama Anggota Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus 2023

 

Dua anggota purnapaskibraka bertugas sebagai Duta Pancasila dalam prosesi tersebut.

Mereka adalah Ghania Taufiqa Salma Wibowo pelajar SMA Negeri 8 Yogyakarta dan Ayumi Putri Sasaki siswi SMA Negeri 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi. Keduanya bertugas sebagai Paskibraka saat HUT Ke-77 RI 2022.

Sebagai Duta Pancasila, Gania dan Ayumi membawa duplikat bendera negara Sang Merah Putih dan teks proklamasi yang akan digunakan dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Baca juga: LINK Live Streaming Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Merdeka

Lantas, apa itu purnapaskibraka Duta Pancasila Indonesia yang bertugas saat perayaan HUT ke-78 RI?


Mengenal apa itu Duta Pancasila

Dilansir dari laman Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), Purnapaskibraka Duta Pancasila adalah purnapaskibraka yang ditetapkan sebagai duta Pancasila oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk pada 2018 untuk melestarikan Pancasila dan ideologi negara. Lembaga ini membawahi Paskibraka Indonesia.

Para Duta Pancasila merupakan mantan anggota tim Paskibraka yang bertugas saat upacara 17 Agustus tahun sebelumnya atau disebut sebagai Purnapaskibraka.

Baca juga: Sejarah Paskibraka yang Selalu Diturunkan dalam Upacara HUT RI

Purnapaskibra Duta Pancasila tergabung dalam organisasi DPPI yang berada di bawah arahan BPIP. Hingga 2023, terdapat dua angkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, yakni 2021 dan 2022.

Organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia dibentuk melalui Keputusan Kepala BPIP Nomor 96 Tahun 2022. DPPI berada di tingkat pusat, provinsi, dan kota/kabupaten.

Untuk menjadi Duta Pancasila, mantan anggota tim Paskibraka harus mendaftarkan diri ke DPPI. Registrasi Purnapaskibra Duta Pancasila akan dibuka setiap tahun.

Setelah diterima, para anggota Duta Pancasila akan mengikuti Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila.

Baca juga: Sosok Lilly Indiani Suparman Wenda Pembawa Baki Bendera Pusaka dan Paskibraka 2023

Tugas Duta Pancasila

Sebagai Duta Pancasila, para purnapaskibraka akan mendapatkan pembinaan lanjutan dari BPIP. Mereka akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.

Selain itu, mereka mendapatkan pendidikan seputar pengarusutamaan Pancasila. Ini berarti pemahaman dalam menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, Purnapaskibraka Duta Pancasila bertugas menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka juga wajib melaksanakan tugas mengenalkan penerapan Pancasila kepada masyarakat.

"Peran purnapaskibraka Duta Pancasila diharapkan menjadi teladan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di berbagai kegiatan di masyarakat," ujarnya saat memberikan arahan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila di Jakarta, dikutip dari laman BPIP.

Baca juga: Link Download Twibbon Resmi HUT Ke-78 RI dan Cara Menggunakannya...

Purnapaskibraka Duta Pancasila memiliki peran penting bagi Indonesia. Tugas dan kewajibannya tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Berikut tugas dan kewajiban Purnapaskibraka Duta Pancasila:

  • Memegang teguh konsensus berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Turnggal Ika 
  • Menjadi teladan dalam mengarusutamakan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  • Menanamkan nilai Pancasila, kebangsaan, persatuan, dan kesatuan, cinta tanah air serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia di lingkungan organisasi, komunitas, dan masyarakat di berbagai bidang
  • Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh kepala BPIP.

Para Purnapaskibraka Duta Pancasila diharapkan dapat menjadi teladan masyarakat. Mereka harus selalu mengedepankan kejujuran, berperilaku positif, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjadi garda terdepan menjaga kedaulatan NKRI.

Baca juga: Link Download Logo Resmi HUT Ke-78 RI Format JPEG, PNG, PDF, dan Vektor

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi