Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi polisi. Seorang kepala sekolah di Malang, Jawa Timur dilaporkan oleh guru karena diduga melakukan penganiayaan.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Seorang tahanan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FM diduga mengalami pelecehan seksual selama mendekam di sel.

Terduga pelaku adalah Briptu S, polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh S.

Ia menyampaikan kasus tersebut masih didalami oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada diproses anggota," kata Komang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Berikut fakta oknum polisi di Sulsel diduga lecehan tahanan wanita:

Baca juga: Pihak SMK Negeri di Makassar Belum Ambil Sikap soal Kasus Pelecehan Seksual di Sekolahnya

1. Terjadi Juli 2023

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/8/2023), pelecehan yang dilakukan S kepada FM terjadi sekitar Juli 2023.

Peristiwa tersebut berawal ketika S menjalankan tugas piket di lantai 2 Gedung Dit Tahti Polda Sulsel.

Pelaku kemudian masuk ke ruang tahanan wanita dan melihat FM yang berstatus sebagai tahanan kasus tidan pidana penyalahgunaan narkoba.

Setelah itu, ia berbaring di belakang korban yang sedang tertidur. Selanjutnya, S mulai melakukan aksi tak terpuji terhadap korban.

Pada saat itu, S memegang FM dan meminta korban supaya mau menuruti nafsu bejatnya.

Baca juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Agar Terhindar dari Perilaku Pelecehan Seksual

2. Diduga dilecehkan berulang kali

Meski mendapat perlakuan tak senonoh, korban tak langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Korban baru membuat laporan ke Polda Sulsel beberapa hari kemudian setelah ia berani berbicara.

"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," imbuh Komang, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Terkait dengan peran S, pelaku diduga melakukan pelecehan beberapa kali terhadap korban.

Hal tersebut dikatakan H yang merupakan pacar korban ketika mengadu ke LBH Makassar, Jalan Nikel Raya, Makassar, Rabu sore.

"Sudah beberapa kali sebenarnya," ungkap H.

Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi dan Beberkan Fakta Baru Dugaan Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

3. Pelaku masih ke kantor setelah dilaporkan

H membeberkan bentuk pelecehan yang dilakukan S, salah satunya adalah memegang dada korban.

Meski begitu, H menyebut bila kekasihnya masih sabar dengan aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku.

Tak sampai di situ, S juga disebut sudah kelewatan batas karena ia memperlihatkan alat kelaminnya kepada FM.

H mengatakan, S masih ke kantor setelah pihaknya membuat laporan soal pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada pejabat Dit Tahti Polda Sulsel.

"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Korban Dugaan Pelecehan di Miss Universe Menangis Saat Body Checking

4. FM dikucilkan di tahanan

H juga mengutarakan, FM mengalami trauma setelah dilecehkan oleh S. Namun, korban justru dikucilkan setelah melaporkan peristiwa ini.

Ia mengatakan, FM dikucilkan oleh penjaga tahanan lainnya karena korban membongkar dugaan pelecehan yang dilakukan S.

"Selalu itu dia (FM) bilang saya trauma di sini. Yah mungkin karena takut pasca sudahnya melapor langsung dikucilkan di sana, sama polisi lain," tutur H, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Tak hanya itu, FM juga mengalami intimidasi dari anggota polisi lain, seperti dilarang berbicara dengan orang terdekat atau orangtua.

"Bukan tahanan lain, tapi oknum polisi lain. Kalau tahanan lain respect sama dia (FM)," kata H.

Baca juga: DPRD DKI Ungkap Ketua RW Tersangka Pelecehan di Pluit Akan Dinonaktifkan Pekan Depan

5. FM tunjukkan perubahan sikap

Pelecehan yang dialami FM terkuak ketika H merasa curiga dengan perubahan sikap korban saat membesuk kekasihnya di tahanan.

Menurut H, ia disuruh cepat pulang padahal biasanya ketika dirinya menjenguk diminta untuk menunggu lama.

"Awalnya itu saya pergi membesuk tanggal 12 Agustus. Saat menjenguk tiga hari sebelumnya itu, saya melihat perubahan sikap dari korban," ucap H.

H yang melihat gelagat tidak biasa dari kekasihnya kemudian membujuk FM untuk menceritakan hal yangterjadi selama di tahanan.

Kepada H, korban mengaku dipeluk dari belakang oleh polisi yang bertugas sebagai penjaga tajanan.

Pada saat itu, polisi tersebut masuk ke ruang tahanan dalam keadaan mabuk dan berbaring di belakang korban.

H juga mengatakan, FM dipaksa untuk melakukan oral sex oleh S ketika mendekam di sel tahanan perempuan.

"Pemaksaan ada. Ada pemaksaan karena setelah itu saya terus gali informasinya. Besoknya saya datang lagi, dia ceritakan secara detail. Ternyata korban ini dipaksa oral sex," ujarnya.

(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi | Editor: Dita Angga Rusiana, Maya Citra Rosa, Khairina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi