Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polusi Jakarta, Luhut Panggil Menteri, Gubernur, dan Wajibkan Masker

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ade Miranti
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memberikan keterangan kepada awak media di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Luhut sebut pemerintah akan mewajibkan masyarakat pakai masker imbas polusi udara di Jabodetabek.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut turun tangan mengurus masalah polusi udara di DKI Jakarta.

Diketahui, masalah polusi udara di DKI Jakarta menjadi sorotan dalam beberapa hari ini. 

Menurut data teknologi kualitas udara IQAir pada Sabtu (19/8/2023), Jakarta berada di urutan pertama kota besar di dunia dengan kualitas udara paling buruk. AQAir mencatat, indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat diangka 166.

Baca juga: Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini beberapa hal yang dilakukan Luhut dalam upaya penanganan polusi udara di Jakarta:

1. Panggil rapat menteri LHK

Luhut memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Jumat (18/8/2023) di gedung Kemenko Marves untuk membahas polusi Jakarta. 

Setelah pertemuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemudian membentuk satgas penanganan polusi udara di Jakarta.

"Tadi rapat dipimpin Pak Menko. Waktunya sangat singkat, jadi arahannya banyak, semua aspek. Khusus yang dari aspek lingkungan, Kementerian LHK telah membentuk satuan tugas dalam lingkup KLHK," ujar Siti dikutip dari Kompas.com (18/8/2023).

Menurut Siti, salah satu tugas satgas tersebut adalah mengawasi industri-industri yang disebut menjadi sumber polusi.

"Tapi tak menutup kemungkinan juga sumber lain. Sumber yang lain misalnya pembakaran limbah elektronik, kemudian pembangkit listrik yang independen," kata Siti.

Ia mengatakan, sejumlah industri, mal atau hotel yang menggunakan pembangkit listrik sendiri atau kombinasi dengan PLN, juga akan dilakukan pemeriksaan.

 

2. Panggil Pj Gubernur DKI Jakarta bahas wacana WFH

Selain dengan Menteri LHK, Luhut juga mengadakan rapat dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Jumat (18/8/2023).

Dalam rapat tersebut salah satu yang dibahas di antaranya mengenai wacana work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Pak Menteri (Luhut) mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Heru dikutip dari Kompas.com (18/8/2023).

Usai rapat dengan Luhut tersebut, Heru juga mengatakan dirinya akan mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan listrik.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya penanganan kualitas udara yang buruk di Jakarta sejak beberapa hari terakhir.

"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru.

Ia mengatakan aturan soal penggunaan kendaraan listrik untuk para eselon 4 tersebut tengah dibahas dalam waktu dekat.

Baca juga: Setelah Rapat dengan Luhut, KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polisi Udara Jakarta

3. Akan wajibkan masker

Terkait dengan polusi udara di Jakarta, Luhut juga mengusulkan agar masyarakat di Jakarta dan sekitarnya kembali mengenakan masker.

Menurutnya, masker diperlukan untuk mencegah polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Jadi sekarang kita harus wajibkan (pakai) masker lagi. Kita sarankan terutama teman-teman polisi itu semua, kemarin sudah mulai pakai masker," kata Luhut dikutip dari Kompas.com (18/8/2023).

Ia juga mengatakan, pemerintah akan melakukan pengadaan masker khusus untuk masyarakat. Alasannya, masker yang beredar saat ini memberikan perlindungan dari paparan polusi udara yang minim.

"Jadi kita sekarang lagi adakan (pengadaan) masker yang bisa (melindungi) sampai 50 persen," ucap Luhut.

Ia menuturkan masker yang ada di pasaran saat ini hanya memberikan 15 persen perlindungan terhadap polusi udara.

Baca juga: Ditanya soal Capres Pilihan Jokowi, Begini Jawaban Luhut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi