Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Eks Perwira Polisi Militer Brasil yang Dihukum 275 Tahun Penjara Berhasil Ditangkap

Baca di App
Lihat Foto
Interpol
Tangkapan layar situs Interpol Red Notice yang memuat informasi buronan Antonio Jose
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Seorang mantan perwira polisi militer Brasil divonis hukuman penjara selama lebih dari 200 tahun karena terlibat kasus pembantaian pada 2015.

Setelah sempat menjadi buronan, Antonio Jose De Abreu Vidal Filho (29) akhirnya berhasil ditangkap di New Hampshire, Amerika Serikat.

Antonio Jose telah divonis hukuman penjara selama 275 tahun 11 bulan oleh pengadilan pidana di Brasil pada Juni tahun ini.

Dilansir dari NBC Boston, Rabu (16/8/2023), Antonio dinyatakan bersalah dan terlibat dalam sebelas kasus pembunuhan di pinggiran Fortaleza, negara bagian Ceara, Brasil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan itu terjadi pada November 2015 dan dikenal sebagai kasus "Pembantaian Curio", nama lingkungan Fortaleza yang menjadi lokasi kejadian.

Selain sebelas pembunuhan, dia juga terlibat dalam tiga kasus percobaan pembunuhan serta penyiksaan fisik dan mental.

Tak sendiri, tindakan kejam tersebut dilakukan bersama tiga petugas polisi militer Brasil lain.

Baca juga: Turkiye Vonis Harun Yahya Penjara 8.658 Tahun, Bisakah Indonesia Jatuhkan Pidana Selama Itu?


Ikuti sidang jarak jauh karena kabur

Diberitakan New York Post, Kamis (17/8/2023), secara total, sekitar 20 petugas polisi Negeri Samba sempat diadili atas kasus pembantaian Curio.

Namun, Antonio tak menghadiri persidangan secara langsung, melainkan dari jarak jauh karena telah melarikan diri ke Amerika Serikat pada 2019.

Namanya pun masuk dalam daftar buronan internasional setelah Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol mengeluarkan Red Notice.

Dikutip dari laman Interpol, Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang.

Penangkapan dilakukan untuk sementara, sebelum dilakukan ekstradisi atau penyerahan kepada negera yang meminta maupun tindakan hukuman serupa.

Baca juga: Sederet Orang yang Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada Sambo dan Mantan Ketua MK

Berhasil ditangkap

Setelah kabur sejak 2019, Antonio akhirnya ditangkap di Rye, New Hampshire, Amerika Serikat oleh badan Immigration and Customs Enforcement (ICE) Enforcement and Removal Operations (ERO) pada Senin (14/8/2023).

Tidak ada perincian lebih lanjut tentang bagaimana sosoknya dapat terlacak di New Hampshire atau aktivitasnya selama di negara bagian Amerika itu.

Pelaku dengan hukuman lebih dari 200 tahun penjara ini juga akan menjadi tahanan ICE sembari menunggu sidang di hadapan hakim imigrasi federal.

"Penangkapan buronan asing yang sangat berbahaya ini adalah contoh luar biasa dari profesionalisme dan keahlian petugas ERO Boston," kata Direktur Kantor Lapangan ERO Boston Todd Lyons.

"Kami bangga telah menyingkirkan penjahat terkenal ini, yang dihukum karena berpartisipasi dalam berbagai pembunuhan keji di Brasil," lanjutnya.

Kendati telah ditangkap, hingga Sabtu (19/8/2023), nama dan identitas Antonio masih terpasang dalam daftar Interpol Red Notice.

Tampak dalam situs, Antonio Jose bernama keluarga De Abreu Vidal Filho, berjenis kelamin pria, dan lahir Sao Luis, Brasil, pada 3 Januari 1994.

Berbicara dengan bahasa Portugis, pria ini tercatat terlibat dalam kasus pembunuhan, percobaan pembunuhan, serta penyiksaan fisik dan mental.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi