KOMPAS.com - PT Kimia Farma Tbk kembali membuka lowongan pekerjaan untuk posisi "Medical Sales Representative" pada 2023.
Lowongan ini terbuka bagi lulusan minimal D3 sederajat dari semua jurusan.
Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Ganti Winarno Putro membenarkan adanya lowongan tersebut. Kendati demikian, ia tidak merincikan informasi lowongan tersebut.
"Benar, untuk lowongan Medical Sales Representative," kata Ganti saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).
Baca juga: CPNS Dibuka September, Ada Lowongan untuk Fresh Graduate
Baca juga: Daftar Sunscreen yang Terdaftar BPOM dan Cara Pengecekannya
Menurutnya, proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online melalui laman kimiafarma.app/KimiaFarmaHiringTh2023.
Ia menjelaskan, lulusan baru atau fresh graduate juga dipersilakan untuk mendaftar lowongan Kimia Farma tersebut.
Namun, pelamar dengan pengalaman di bidang sales dan marketing diutamakan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Lulusan D-3 Bisa Daftar
Syarat lowongan kerja Kimia Farma 2023
Bagi Anda yang berminat, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik
- Berpenampilan menarik
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office
- Berpengalaman dalam membuat event atau kegiatan dan kunjungan outlet farmasi
- Bersedia memenuhi target penjualan
- Siap bekerja di lapangan
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Mempunyai kendaraan bermotor dan SIM C (nilai lebih jika bisa menguasai mobil)
Baca juga: BPOM Ungkap Hasil Laboratorium Obat Sirup Praxion, Berikut Perinciannya...
Sejarah Kimia FarmaSebagai informasi, Kimia Farma merupakan perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang berdiri sejak 1817.
Semula, nama perusahaan ini adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co yang didirikan oleh Hindia Belanda.
Usai Indonesia merdeka, pemerintah mengeluarkan kebijakan nasionalisasi atas bekas perusahaan Belanda.
Pada 1958, pemerintah melebur sejumlah perusahaan farmasi menjadi Perusahaan Negara Farmasi (PNF) Bhinneka Kimia Farma.
Baca juga: Alasan BPOM Nyatakan Indomie di Indonesia Aman meski Ditarik di Taiwan
Pada 1971, badan hukum PNF diubah menjadi perseroan terbatas dan nama perusahaan diubah menjadi PT Kimia Farma (Persero).
Pada 2001, PT Kimia Farma (Persero) kemudian mengubah statusnya kembali menjadi perusahaan publik.
Kini, Kimia Farma telah berkembang menjadi perusahaan penyedia layanan kesehatan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Bahkan, perusahaan ini memiliki beberapa bidang usaha utama, yakni manufaktur farmasi, distribusi dan perdagangan, pemasaran, ritel farmasi, serta laboratorium klinik dan klinik kesehatan.
Baca juga: Rutin Minum Obat Diabetes Disebut Bikin Ginjal Rusak, Benarkah?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.