Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung karena Masalah Asmara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi penganiayaan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial F (14) melakukan penganiayaan terhadap D (16) di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/8/2023).

Aksi penganiayaan tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga di Jalan Lontar.

Dalam rekaman berdurasi 40 detik, F menganiaya D dengan menyerang organ vitalnya.

Selain itu, dalam rekaman juga terlihat bahwa pelaku mulanya mencekik korban yang sedang berdiri di atas motor dan membanting korban ke tanah dengan keras.

Baca juga: Viral, Video Penganiayaan di Velodrome Cimahi, Polisi: Kami Telusuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Senin (21/8/2023), dalam rekaman video terlihat F sedang menganiaya D di sebuah gang sempit. 

Awalnya, F bersama dengan temannya sedang melintas di gang dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, D mengikuti F di belakangnya dengan menggunakan sepeda motor jenis matik.

Sesampainya di depan rumah salah satu warga, teman F menghentikan kendaraannya.

Pelaku lalu menghampiri korban yang sedang memarkirkan sepeda motornya dan tanpa basa-basi pelaku langsung mencekik korban.

Tak hanya itu saja, korban juga dibanting ke tanah sampai tersungkur. Setelah itu, korban kembali dicekik saat sudah terlentang di tanah.

Korban mengaku tak kenal pelaku

Penganiayaan F terhadap D tidak berhenti di situ saja, F bahkan juga menginjak batang leher korban dengan kaki kanannya.

Sementara itu, dalam rekaman CCTV terdengar percakapan antara korban dan pelaku.

"Ampun enggak lu?" kata F saat mencekik D di tanah.

Korban yang menahan sakit lantas bertanya, "Lu siapa dulu ini bang, gua enggak kenal lu,"

Mendengar perkataan D, F yang begitu emosi langsung menginjak leher korban.

"Enggak kenal, enggak kenal. Anj*ng, jangan tengil lu kalau di WA," ujar F.

Korban yang berusaha mengelak lalu menjawab, "Gue kagak kenal sama lu bang," kata dia. 

"Enggak kenal lu, nge* lu. Udah bangun lu, lu kalau di-WA jangan tengil," timpal pelaku.

Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Mahasiswa Unismuh Makassar, Ini Kronologi dan Pelakunya

 

Pelaku diamankan ketua RW

Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar mengungkapkan bahwa F langsung diamankan setelah melakukan penganiayaan tersebut.

"Kejadian itu kan terekam CCTV, sama yang punya CCTV langsung dilaporkan ke ketua RT wilayah setempat, yakni RT 04," ujar Haswin.

Kemudian, Mumu selaku Ketua RT 04 menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mencari terduga pelaku.

Setelah mencari ke sejumlah titik, Mumu berhasil menemukan F yang berada tak jauh dari lokasi penganiayaan.

"Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, Ketua RT 04 langsung bertindak mencari itu anak. Ternyata belum jauh dari lokasi, dipegang lah dia, artinya diamankan sama Pak RT," tutur Haswin.

Baca juga: Berkaca Kasus Guru Karawang, Benarkah Korban Penganiayaan Tak Dijamin BPJS Kesehatan?

Penyebab penganiayaan: masalah asmara

Lebih lanjut Haswin menyampaikan bahwa penganiayaan itu diduga bermula dari persoalan asmara.

"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara," ujar Haswin dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/8/2023).

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut perihal wanita yang diduga menjadi pemantik F untuk menganiaya D.

Ia hanya bisa membenarkan bahwa korban mengalami beberapa kekerasan seperti yang tergambar dalam rekaman CCTV.

Di mana korban dicekik dan diinjak oleh terduga pelaku di Jalan Lontar pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kata ibu korban, sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku. Makanya orangtua korban tidak terima dengan peristiwa ini," tutur dia. 

Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Brutal di SMAN 1 Sakti Pidie, Ini Klarifikasi Kepala Sekolah

Pelaku dilaporkan ke polisi

Setelah F ditangkap, ketua RT 04 berinisiatif memanggil pihak korban. Keluarga D dipanggil dengan maksud untuk menyelesaikan perkara penganiayaan secara damai melalui mediasi.

Haswin mengatakan bahwa mediasi pada malam itu berlangsung lancar antara pihak F dan D.

Kendati demikian, sehari setelah mediasi, tepatnya pada Minggu (21/8/2023) pagi, pihak keluarga D meminta mediasi ulang.

"Jadi pas malam itu keluarga korban belum melihat rekaman CCTV. Mereka awalnya mengira sang anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga korban berubah pikiran," ucap Haswin.

"Kata ibu korban, sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku. Makanya orangtua korban tidak terima," lanjut dia.

Keluarga D memilih melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan F ke polisi.

Pelaporan dilakukan karena buntunya mediasi yang digelar pihak RW 03 Kelurahan Lenteng Agung pada Minggu (21/8/2023) sore.

"Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini deadlock. Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," ujar Haswin. 

(Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo | Editor: Abdul Haris Maulana, Irfan Maullana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi