Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bergabung sejak: 9 Mar 2022

Komarudin Watubun, SH, MH adalah anggota Komisi II DPR RI; Ketua Pansus (Panitia Khusus) DPR RI Bidang RUU Otsus Papua (2021); pendiri Yayasan Lima Sila Indonesia (YLSI) dan StagingPoint.Com; penulis buku Maluku: Staging Point RI Abad 21 (2017).

Tren dan Risiko Demokrasi-Oligarkis

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi
Editor: Egidius Patnistik

EKONOMI-POLITIK Amerika Serikat (AS) abad 21, bersifat oligarki. Begitu kesan Andy Kroll (2010) tentang ‘The New American Oligarchy.

Ekonom Lawrence Katz asal Universitas Harvard, AS, melukiskan oligarki AS kini dengan analog: “Bayangkan tata sosial-ekonomi AS ibarat satu blok apartemen raksasa; maka kira-kira seabad hingga 30 tahun silam, sosial-ekonomi di blok itu obyek iri. Tetapi, generasi awal abad 21, itu berubah.” 

Statistik hanya singkap secuil krisis di AS akhir-akhir ini yang analog satu apartemen raksasa.

“Tengah apartemen raksasa itu terasa makin terjepit; ruang bawah atau dasar apartemen kebanjiran! Penutup lift tidak lagi berfungsi! Lift rusak itu paling banyak membikin orang jatuh,” papar Katz. 

Baca juga: Indonesia dalam Cengkeraman Oligarki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begitu kurang lebih kondisi kelas menengah dan kelas bawah AS selama kira-kira 30 tahun terakhir.

Andy Kroll melihat segelintir orang AS hidup di penthouse. “Oligarki baru AS yang super kaya meraup kekayaan sangat besar dari negara dan bangsa AS; mereka adalah raja minyak dan taipan media, eksekutif perusahaan dan pedagang lindung nilai, filantropis dan entertainer.”

Jumlahnya berkisar satu persen atau mungkin 1,1 persen atau bahkan 0,01 persen dari total warga AS pada puncak tertinggi ‘penthouse’ itu.

“You can't understand how the rich seized control of American politics, and arguably American society, without understanding how a small group of Americans got so much money in the first place…Kiss all that goodbye. We're now a country run by rich people. Not surprisingly, political power has a way of following wealth,”tulis Andy Kroll.

Kini AS dikendalikan oleh segelintir orang ‘oligarki baru’ AS dari penthouse. Kira-kira 50 tahun silam, satu persen orang kaya AS sumbang kira-kira satu dollar dari 10 dollar pendapatan negara. Kini kira-kira satu dollar dari 4 dollar AS.

Sejak awal abad 21, kondisi ini mulai memicu risiko. Kita lihat data US Treasury Department dan US Federal Reserve pada 20 Januari 2021 dan Trust Funds edisi 31 Desember 2020. Akhir Januari 2021, Pemerintah AS berutang sebesar 27.759,6 miliar dollar AS.

Dari jumlah utang AS itu, sekitar 4,9 persen berutang ke Tiongkok; sekitar 4,7 persen ke Jepang; sebesar 1,6 persen ke Inggris; sebesar 1 persen ke Brasil. Sedangkan persentase jumlah paling besar ialah utang Pemerintah AS ke orang per orang dan badan usaha swasta sebesar 40 persen dari total utang AS.

Sejak akhir 1970-an, struktur oligarkis dan utang AS memicu risiko lonjakan ‘distrust’ (tidak percaya) dan ‘discontent’ (oposisi) terhadap Pemerintah AS (PRC, 2010; Barker, 2011: 1). Risikonya, warga AS makin tidak percaya hasil proses demokrasi oligarkis.

Penulis buku Oligarchy (2011) Jeffrey A. Winters asal Universitas Northwestern (AS) menulis demokrasi oligarkis AS pada American Interest (2011). “Oligarchy and democracy operate within a single system, and American politics is a daily display of their interplay,” tulis WInter.   Politik AS tiap hari kini dimainkan oleh oligarki melalui demokrasi dalam satu sistem tunggal.

Apakah demokrasi dan oligarki dapat dirajut dalam satu sistem tunggal tanpa risiko? Ekonom Joseph A. Schumpeter (1962) optimis bahwa elite kapital ekonomi (capitalism) dapat bersaing dukungan pemilih melalui pemilu (elite democracy).

Namun, Schumpeter tentu keliru, jika merujuk ke filsuf Aristoteles (384-322 SM) asal Stagira, utara Yunani, pionir studi oligarki, dalam Politics (1853, 2013). Oligarki adalah pemerintahan oleh elite kaya suatu bangsa.

Jenis oligarki itu pertamakali diterapkan bangsa Sparta. Athena, saingan Sparta, menerapkan demokrasi pra-Masehi. Oligarki tidak hanya berdasar harta dan jumlah, tetapi juga ideologi politik, filosofi keadilan, nilai dan prestasi.

Baca juga: Pilpres, Harta Bakal Capres, dan Isu Oligarki

Demokrasi percaya kesetaraan warga negara (polis) dalam hal hak dan kewajiban; sedangkan oligarki berdasar hak-hak istimewa (privilese). Begitu pesan Aristoteles (Jeremy S. Neill, 2017).

Karena itu, Aristoteles melihat bahwa demokrasi dan oligarkhi tidak hanya berbeda filosofi, ideologi, tetapi juga konstitusi, institusi, dan rezimnya.

Kini awal abad 21, apakah sistem pajak, ‘property rights’, atau ‘reent-seeking’ dalam ekonomi-politik di AS adalah model simbiosa demokrasi-oligarki?

Hasil riset dan kajian Jeremy S. Neill dalam Aristotle and American Oligarchy: A Study in Political Influence (2017) menyebut, kekuasaan-pengaruh pelobi, kelompok elite, kampanye (political marketing), dan korporasi swasta, berisiko merapuhkan hak-hak, kewajiban, dan kepentingan umum (republic). Kira-kira ini pula risiko tren demokrasi oligarki AS kini.

Tren Demokrasi-Oligarkis

Kapan sistem demokrasi-oligarki lahir dan beroperasi di AS? Dalam edisi The New York Times 19 Juli tahun 1998, Bob Herbert menulis ‘plutokrasi’ AS jelang akhir abad 20 yakni elite ‘The Donor Class’.

Kelompok elite ini tidak lain dari para donor papan atas dalam Pemilu AS. Mereka berasal dari keluarga-keluarga kaya (N Confessore et al., 2016).

Para elite kaya ini dilukiskan sebagai “a tiny group—just one-quarter of 1 percent of the population—and it is not representative of the rest of the nation. But its money buys plenty of access”. Segelintir keluarga kaya-raya sekitar ¼ dari satu persen total warga AS; tidak juga dapat mewakili seluruh bangsa AS, tapi duitnya dapat membeli segudang akses. Begitu tulis Herbert (1998).

Awal abad 21, demokrasi AS makin oligarkis. Elite kaya satu persen dari warga AS tahun 2007, misalnya, menguasi total pendapatan skala terbesar sejak tahun 1928. Begitu data rilis dari Center on Budget and Policy Priorities (2011).

Tahun 2010, sebanyak 400 orang kaya di AS memiliki harta lebih dari harta milik separuh warga AS (M Moore, 2011; Pepitone, 2010).

Ukraina memiliki jejak kisah demokrasi-oligarki hampir mirip dengan AS, yakni sejak tahun 1991, sekitar 35 oligarki (elite kaya) mengendalikan ekonomi politik Ukraina (Chernenko, 2018). S?awomir Matuszak (2012:5) menyebut demokrasi-oligarki Ukraina terbentuk dari jaringan saling-menguntungkan antara politisi dan oligarki (pengusaha, pengusaha-politisi, dan para pejabat negara).

Oligarki tidak menyuarakan kepentingan partai politik dan hak-hak umum, tetapi kepentingan grupnya.

“If the political configuration changes, the oligarchs usually have no problems finding common ground with the new government,”tulis Matuszak (2012:5). Karena itu, akhir September 2021, Pemerintah Ukraina merilis UU Nomor 1780-?? (Anti-Oligarch Act) yang terutama melindung kepentingan nasional dan membatasi pengaruh oligarki terhadap demokrasi, khusunya media massa dan partai politik.

Selain itu, de-oligarkisasi di Ukraina juga langsung di bawah komando Presiden Ukraina Zelensky. Misalnya, Presiden Zelensky membentuk lembaga khusus di Kementerian Pertahanan dan Dewan Keamanan Nasional guna mengidentifikasi oligarki individu melalui aset (jenis dan nilai) milik dan uji pengaruh politik, mendaftarkan satu elite dalam daftar resmi oligarki, dan membatasi pengaruh oligarki terhadap masyarakat, kelompok politik, dan pemerintah (Mykhailo Minakov, 2023).

Baca juga: Investor Politik Jelmaan Oligarki

Tahun 2021, Pemerintah Ukraina menasionalisasi saham oligarki pada perusahaan industri skala besar. Presiden Zelensky mencabut kewarganegaraan Ukraina bagi beberapa oligarki. Program de-oligarkisasi Ukrainia pun disebut-sebut sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi standar atau indikator demokrasi Uni Eropa dan rule of law. Sehingga Ukraina juga dapat menjadi anggota Uni Eropa (Mykhailo Minakov, 2023).

Di Rusia sejak bubarnya Uni Soviet dan privatisasi ekonomi sejak Desember 1991, lahir grup baru oligarki. Grup elite ekonomi ini terdiri dari korporasi multinasional swasta, antara lain produsen energi fosil seperti minyak, gas alam, dan biji besi; kelompok elite ini melahirkan oligarki baru di Rusia awal abad 21.

Jika merujuk ke riset dan kajian Bank Dunia (2001) terhadap praktik demokrasi pada sistem presidensil dan sistem parlementer, terlihat jelas bahwa sistem presidensil berisiko pada rapuhnya penegakan hukum (rule of law). Atau indeks rule of law sistem presidensil lebih rendah yang berisiko terhadap ketidakadilan ekonomi, instabilitas, dan oligarki.

Sistem parlementer memiliki mekanisme elastic legal guna mengontrol dan menggantikan pemerintahan jika tidak lagi melaksanakan janji-janji kampanye dan program republik.

Risiko Demokrasi-Oligarkis

Thomas Piketty (2013) menulis buku Capital in the Twenty-First Century. “The risk of a drift towards oligarchy is real and gives little reason for optimism about where the United States is headed,” ungkap Piketty. Atau risiko oligarki nyata dan merapuhkan optimisme tentang masa depang negara dan bangsa AS.

Begitu pula ekonom Joseph Stiglitz (2018) menyebut ekonomi pasar model AS atau neo-liberalisme telah gagal dan memicu banyak risiko bagi tiap bangsa, atau gagal-fungsi bagi kesejahteraan umum dan keadilan sosial. “The American dream is a myth!” ungkap Stiglitz (2018:14). Bahwa pasar bebas dapat mengoreksi diri cuma khayal!

Apa saja rincian risiko ideologi neolib para oligarki AS melalui demokrasi AS kini? Stiglitz menyebut krisis moral, para pembuat keputusan hanya pikirkan risiko dan manfaat bagi kelompoknya, ekonomi tanpa dasar dan penjabaran ideologi negara, tanpa standar pembuatan keputusan sustainable, seperti antisipasi dampak, risiko, efek, dan pemulihan atas kekeliruan keputusan.

Khusus bagi negara dan bangsa Indonesia, para pendiri Indonesia, sudah sejak dini berupaya mencegah risiko demokrasi oligarki! Kita misalnya baca cuplikan Pidato 1 Juni 1945 IrSoekarno di depan Rapat Besar Sidang BPUPKI di Jakarta : “…Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak!”

Para pendiri Indonesia sangat konsisten dengan filosofi kokoh tentang negara, bangsa, dan pemerintahan. “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk republik.” Begitu bunyi Pasal 1 ayat (1) UUD 1945.

Dalam rangka penyelidikan dan persiapan kemerdekaan Indonesia, anggota-anggota BPUPKI menyelidik pula tentang ‘republik’ pada Rapat Besar BPUPKI tentang Bentuk Negara dan Pemerintahan pukul 12.16 wib 10 Juli 1945 di Gedung Tyuuoo Sangi In (kini Pejambon), Jakarta.

Anggota BPUPKI Kangjeng Raden Tumenggung Wongsonegoro, Wurjaningrat, Ki Bagoes Hadi Koesoemo, Susanto, Pieter Frederik Dahler, Sukardjo Wirjopranoto, Singgih, dan Sukiman, misalnya sangat mendukung ‘Pemerintahan Republik’.

“Negara dikepalai oleh seorang pemimpin yang tidak turun-temurun dan dimufakati oleh rakyat, dengan pemerintahan yang berdasarkan rakyat dan permusyawaratan. Adapun nama republik itu, dapat juga disebutkan dalam bahasa Indonesianya dengan singkat ialah kedaulatan rakyat… Saya mufakat dengan isinya,” papar Ki Bagoes Hadi Koesoemo. 

Mengapa kita mulai dari ‘pemerintahan republik’ meneliti risiko demokrasi oligarki? Sebab inti, isi, dan filosofi ‘pemerintahan republik’ ialah kepentingan umum. Pemerintahan republik pertamakali dirintis oleh negara-kota (polis) Republik Roma di Semenanjung Italia tahun 509 pra-Masehi (SM). Filosofi dasar republik ialah pemilahan tegas antara properti atau milik pribadi dan milik umum.

Republik berasal dari istilah Latin, yaitu res berarti barang, hal atau kepentingan. Publicus bermakna rakyat atau umum. Pemerintahan republik adalah pemerintahan “milik” (oleh, dari, dan untuk) rakyat, bukan per orang atau golongan. Maka ukuran kualitas demokrasi ialah republik.

Sejak praktek Republik Roma pra-Masehi hingga kini, lahir dan berkembang ukuran kualitas pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni tanggungjawab pemegang kekuasaan terhadap nilai-nilai res-publicus atau kepentingan umum. Republik Roma mengatur hal ini secara genius dalam suatu Undang-undang Dasar (UUD) tidak tertulis. Ini juga menjadi renungan kita sebagai bangsa pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Bangsa 17 Agustus 2023.

Kita perlu cegah sejak dini risiko demokrasi oligarki, misalnya, akhir-akhir ini yakni lonjakan produktivitas tanpa distribusi keadilan sosial atau kompensasi bagi masyararakat (Stiglitz, 2018:22); ketimpangan pendapatan masyarakat (Stiglitz 2018: 20); ketimpangan kesempatan sosio-ekonomi bagi masyarakat, disparitas kesejahteraan dan kesehatan (Stiglitz 2018: 10, 14).

Kita juga baca hasil riset dan kajian Martin Gilens asal Princeton University dan Benjamin Page asal Northwestern University (2014). Kedua ahli ini mengkaji 1.800 kebijakan pemerintah AS tahun 1981-2002.

Hasilnya, individu dan korporasi kaya di AS mewakili kepentingan bisnis dan pengaruh politik kuat; warga negara umumnya dan kelompok kepentingan massa tidak memiliki kapital dan pengaruh kuat (Gilens et al., 2014: 564–581).

Apa pesan penting dari pendiri Indonesia, seperti Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, atau Aristoteles dan filsuf-filsuf lain sejak era pra-Masehi? Oligarki berisiko anti-republik. Kita baca pesan Socrates dalam The Republic sekitar tahun 380 pra-Masehi di Yunani. “…Oligarchy, a state full of evils…for when riches and virtue are placed together in the scales of the balance, the one always rises as the other falls. True. And in proportion as riches and rich men are honoured in the State, virtue and the virtuous are dishonoured. Clearly.”

Jadi, risiko dan tantangan demokrasi oligarki ialah keseimbangan antara harta per orang dan kebaikan bersama. Resepnya hanya satu yakni karakter republik! Merdeka!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi