Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Gratis Hanya untuk Kelompok Berisiko

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/siam.pukkato
Ilustrasi vaksin Covid-19. Setelah status pandemi dicabut, apakah vaksin Covid-19 masih gratis?
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com- Vaksinasi Covid-19 rencananya tidak akan diberikan secara gratis lagi bagi seluruh masyarakat Indonesia mulai 1 Januari 2024

Hal ini sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 23 tahun 2023 juga diatur tentang kebijakan vaksinasi Covid-19.

Dalam aturan tersebut disebutkan, mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 hanya diberikan bagi kalangan tertentu.

Saat ini pemerintah masih menjamin pemberian vaksinasi Covid-19 gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia hingga 31 Desember 2023. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, siapa saya yang akan mendapat vaksinasi gratis mulai Januari 2024 mendatang?

Baca juga: Pemerintah Gulirkan Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum, Akankah Dijadikan sebagai Syarat Perjalanan?

Kelompok yang dapat vaksinasi gratis per Januari 2024

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea mengatakan, vaksin gratis Covid-19 hanya diberikan bagi beberapa kelompok tertentu.

Kelompok pertama yakni masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19.

"Kelompok ini terdiri dari masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," kata Prima. 

Sedangkan kelompok kedua adalah masyarakat berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. 

Disebutkan pula, dua jenis vaksin yang akan digunakan adalah adalah Indovac dan Inavac. Keduanya merupakan vaksin produksi dalam negeri yang sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya.

Baca juga: Covid-19 Varian Eris Ada di Indonesia, Kemenkes: Gejalanya Tidak Jauh Beda dengan Varian Sebelumnya

Tidak dapat vaksin Covid-19 gratis per Januari 2024

 

Prima menjelaskan, masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi Covid-19, akan masuk kelompok kategori imunisasi pilihan.

Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya. 

"Berapa harganya, berapa biayanya, kami belum menetapkan. Nanti akan diputuskan lagi berapa harga vaksin yang masuk dalam imunisasi pilihan. Mulainya memang 1 Januari 2024," jelas Prima.

 

Berapa harga vaksinasi Covid-19?

Terkait harga vaksinasi Covid-19, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya masih membahas besaran harga vaksinasi Covid-19.

"Belum, masih dalam pembahasan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Nadia juga belum menyatakan kisaran besaran harga vaksinasi Covid-19 berbayar yang akan diterapkan mulai Januari 2024.

"Belum (ada kisaran harganya)," tandasnya.

Pencabutan status pandemi

Aturan mengenai pemberian vaksinasi merupakan tindak lanjut dari pencabutan status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6/2023).

Pencabutan status pandemi itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Kemudian Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19.

Sebagai tindak lanjut dari kedua aturan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.

Permenkes tersebut mengatur beberapa hal seperti promosi kesehatan, surveilans, manajemen klinis, vaksinasi Covid-19 hingga pengelolaan limbah.

Permenkes 23 tahun 2023 juga mengatur tentang masa peralihan dari Pandemi menjadi Endemi dalam pelayanan bagi pasien Covid-19, termasuk pembiayaan perawatan dan vaksinasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi