Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Rangka eSAF Motor Honda Rusak, Pemilik Berhak Komplain

Baca di App
Lihat Foto
Foto: dok.AHM
Rangka eSAF yang dipakai Honda Genio
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sejumlah pemilik sepeda motor Honda menemukan rangka eSAF motornya berkarat dan patah saat digunakan.

Sejumlah video pemilik sepeda motor Honda yang mengalami patah rangka eSAF, sempat ramai di media sosial. 

Rangka eSAF merupakan rangka berteknologi Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor Honda yang menghubungkan bagian depan motor dengan tempat duduk pengendara.

Pemilik sepeda motor Honda yang mengalami kerusakan pada rangka eSAF berhak mendapatkan perbaikan dari pihak PT. Astra Honda Motor.

Baca juga: Ramai soal Rangka eSAF Motor Honda Disebut Mudah Patah, Ini Kata AHM dan Ahli UGM

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Pihak Honda wajib melakukan pergantian

Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Budiman Sitinjak mengungkapkan bahwa pemilik motor Honda berhak mendapatkan penggantian atas kerusakan rangka eSAF miliknya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

"Salah satu hak konsumen adalah ketika konsumen menggunakan barang harus aman, nyaman, dan punya hak untuk melakukan recovery (perbaikan)," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Menurut Rolas, pihak Honda wajib melakukan pergantian terhadap rangka motor milik pengendara yang rusak.

Ia menyebut, Honda akan melanggar ketentuan UU jika tidak menyiapkan suku cadang untuk pergantian tersebut. Perusahaan produsen motor tersebut juga bisa terkena tuntutan perdata atau pidana.

Rolas menambahkan, konsumen juga wajib mendapatkan pergantian tanpa mengeluarkan biaya.

"Konsumen harus mendapatkan pergantian tanpa kena cash atau pembayaran apalagi kendaraan yang masih dalam masa garansi," lanjut dia.

Baca juga: Rangka eSAF Motor Honda Berkarat dan Rusak, Ini Cara Klaim Garansi 

Honda perlu segera investigasi

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menyatakan bahwa produsen motor Honda perlu segera melakukan penyelidikan terkait kerusakan rangka eSAF.

"Hal pertama yang penting dilakukan adalah perlu sesegera mungkin ada investigasi dari produsen," ujar dia.

Agus menambahkan, invesitigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab dugaan kerusakan dalam kasus rangka eSAF. Nantinya, hasil investigasi tersebut juga perlu diinformasikan kepada konsumen.

Dugaan penyebab kerusakan rangka eSAF

Ia menduga, ada dua penyebab terjadi masalah pada rangka eSAF, yakni kasuistik geografis atau kerusakan performa motor terjadi secara massif.

"Jika kemungkinan pertama yang terjadi, yaitu kasuistik geografis, artinya kendaraan dioperasikan di wilayah yang memiliki kadar garam tinggi," jelasnya.

Menurut dia, rangka eSAF diduga dapat rusak ketika kendaraan digunakan di wilayah dengan kadar garam tinggi. Kondisi tersebut dapat mempercepat proses korosi pada rangka.

Namun, penyebab tersebut hanya berlaku untuk kendaraan di wilayah geografis tertentu. Sebaliknya, jika kerusakan dialami semua motor di berbagai wilayah geografis, maka ini menunjukkan ada kesalahan pada proses produksinya.

"Dan kemungkinan lainnya, jika tejadi under performa secara masif, maka kemungkinan memang ada permasalahan di sektor materialnya," lanjut dia.

Agus menjelaskan, produsen Honda perlu melakukan product recall atau penarikan produknya ketika kerusakan rangka eSAF terjadi karena masalah saat proses produksinya,

Menurutnya, product recall bisa dilakukan jika ditemukan indikasi kesalahan produksi yang berimbas pada aspek keselamatan berkendara.

Baca juga: Honda Supra Fit Baru, Harga Rp 11 Jutaan, Irit BBM hingga 70 Km/Liter?

Konsumen berhak komplain

Di sisi lain, Agus mengungkapkan bahwa pengendara motor Honda yang mengalami kerusakan rangka eSAF berhak melakukan pengaduan kepada pihak PT. Astra Honda Motor.

"Konsumen bisa melakukan mekanisme pengaduan pada produsen jika terindikasi ada permasalahan diproduksinya," ujarnya.

Penuntutan ganti rugi ini, kata dia kemungkinan terjadi sesuai kriteia dan ketentuan yang ada.

Ia menjelaskan, penuntutan kepada produsen Honda bisa dilakukan tanpa menunggu investigasi penyebab kerusakan dari pihak produsen.

"Namun konsumen perlu menyampaikan juga data dukung bahwa kerusakan yang terjadi karena permasalahan produksi," tambah dia.

Data dukung ini berupa bukti kerusakan rangka eSAF terjadi karena masalah material saat proses produksinya,

Agus menyebutkan, tidak menutup kemungkinan konsumen mengalami kesulitan ketika mengadukan kerusakan ini secara mandiri ke pihak Honda.

Oleh karena itu, ia menyarankan konsumen membuat kelompok dari pengendara yang mengalami kasus serupa agar lebih efektif dalam mendesak produsen.

Sementara itu, Agus menyebut, pengendara juga bisa meminta bantuan atau pendampingan pihak ketiga seperti Badan Penyelesai Sengketa Konsumen (BPSK) atau Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi