Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelap Mata Pria di Empat Lawang Bunuh Selingkuhan, Korban Ditemukan Tanpa Busana

Baca di App
Lihat Foto
dok. Polisi
Evakuasi jenazah Yuli Marlina (30) yang tewas dibunuh oleh selingkuhannya sendiri.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com – Perempuan berinisial YM (30) ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di perkebunan Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (16/8/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ia dibunuh oleh ES (30) yang merupakan selingkuhannya. ES gelap mata setelah diancam korban soal foto.

Saat ini, ES sudah ditangkap oleh kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Motif dan Kronologi Pembunuhan LC di Madiun oleh Tukang Bangunan

Pelaku dan korban sudah berkeluarga

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), pelaku dan korban merupakan warga Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara kendati masing-masing sudah berkeluarga.

“Sudah berkeluarga semua. Korban empat anak, sedangkan pelaku dua anak,” ujar Kepala Desa Tanjung Ning Lama, Erlina.

Meski begitu, tidak diketahui secara pasti keduanya sudah menjalin asmara berapa lama.

"Kalau Yuli (YM) kesehariannya jualan sayur, kalau Eko (ES) atau Jaka orangnya cenderung jarang terlihat bergabung dengan masyarakat, bisa dibilang tertutup, tapi kalau di Desa memang orangnya agak-agak keras seperti preman gayanya,” imbuh Erlina.

Motif pembunuhan

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/8/2023), ES tega membunuh selingkuhannya lantaran kesal korban mengancam akan menyebarkan foto bugil mereka saat berhubungan intim.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin Prakasa mengatakan, korban mengancam akan menyebar foto bugil itu ke media sosial jika tidak diberikan uang Rp 2 juta.

Ancaman itu membuat ES naik pitam dan hingga akhirnya menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Petani di Bombana oleh Selingkuhan Istrinya

Tewas dengan cara dicekik

Tohirin mengungkapkan, ES membunuh korban dengan cara mencekiknya.

“Setelah tewas, tubuhnya dibawa ke semak-semak di kebun agar tidak diketahui,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan hilangnya korban ke Polsek Tebing Tinggi pada awal Agustus 2023.

Sebab, korban sudah 15 hari menghilang sebelum ditemukan sudah tak bernyawa di perkebunan.

“Posisi korban ditemukan telentang dan tidak berbusana di dalam semak-semak rumput,” tutur Tohirin.

“Kemudian kita lakukan evakuasi dan menangkap tersangka,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, ES dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

(Sumber: Kompas.com/Aji YK Putra | Editor: Rachmawati, Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi