Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Konsultan, Peneliti dan Dosen
Bergabung sejak: 7 Jul 2022

Global Birma Institute

Potensi Penggunaan Al pada Industri Halal

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK / Odua Images
Saat ini industri halal Indonesia tak masuk 10 besar dunia, bahkan kalah dari Brasil, AS hingga Taiwan. Padahal penduduk muslim di Indonesia mencapai 84 persen dari total populasinya.
Editor: Sandro Gatra

PERKEMBANGAN dunia digital saat ini telah mengalami kemajuan signifikan dengan munculnya fenomena teknologi Artificial Intelligence (AI) yang digunakan pada berbagai bidang, khususnya dunia bisnis dan industri.

Perkembangan AI terus menjangkau berbagai sektor dan pekerjaan manusia di bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan reformasi birokrasi.

Tujuan dari optimalisasi AI untuk meningkatkan kemudahan dan efektivitas operasional yang berdampak kepada pengurangan biaya operasional hingga optimalisasi sumber daya manusia, meskipun di sisi lain juga memiliki tantangan tersendiri dari implementasi AI.

Sementara itu, AI merupakan program yang dirancang untuk menganalisa, meniru dan mempraktikkan kecerdasan manusia yang meliputi proses pengambilan keputusan, logika dan kemampuan kecerdasan kemampuan manusia lainnya.

Konsep AI pertama kali diperkenalkan pada 1956, oleh ilmuan Prof. John McCarthy lalu berkembang pesat setelah digitalisasi teknologi makin maju saat ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa penggunaan teknologi AI di berbagai industri seperti di industri otomotif melalui pengembangan mobil otonom. Hasilnya diproduksi mobil atau kendaraan dengan teknologi yang lebih aman dan lebih pintar.

Di industri kesehatan, AI digunakan dalam bidang medis untuk mendiagnosis penyakit, mengidentifikasi pola dalam data medis, membantu dalam penelitian obat, bahkan meramalkan tren penyakit.

Sementara itu, penerapan AI di industri keuangan seperti di perbankan, perusahaan investasi dan perencanaan keuangan, teknologi AI digunakan untuk analisis risiko, deteksi kecurangan, perdagangan otomatis, dan manajemen portofolio.

Di pendidikan, teknologi AI digunakan untuk mengembangkan pembelajaran adaptif, evaluasi otomatis, dan personalisasi pendidikan terus berkembang.

Potensi AI

Perkembangan industri halal semakin menunjukkan perkembangan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini karena kesadaran atas pentingnya produk halal sebagai bagian dari lifestyle.

Kesadaran umat Muslim maupun non-Muslim yang terus meningkat atas produk halal akan berdampak pada meningkatnya peluang bisnis bagi pelaku usaha industri halal.

Selain itu, dorongan penguatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) seiring semakin dekatnya pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha (PU) tahun 2024.

Namun dalam optimalisasi pengembangan industri halal, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia masih tertinggal dibanding Brasil dan Autralia sebagai negara dengan penduduk mayoritas non-Muslim.

Berdasarkan data Global Islamic Economic Report 2019, Brasil tercatat sebagai eksportir terbesar produk makanan dan minuman halal, yakni 5,5 miliar dollar AS dan Australia mengekor senilai 2,4 miliar dollar AS.

Sertifikasi halal produk menggunakan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan uji telusur produk mulai dari hulu hingga ke hilir. Contohnya proses penyembelihan hewan yang harus sesuai syariah, proses produksi produk makanan dan minuman, lokasi produk dan outlet, alat dan perlengkapan produksi.

Dalam ekosistem industri halal dengan serangkaian proses halal juga harus terjamin pergudangan, pengepakan, ruang pendinginan, dan pengolahan makanan.

Setelah itu, dalam pemasaran harus menunjukkan value syariah, baik ketika dibawa ke supermarket dan groceries terakhir sampai ke konsumen di restoran, hotel.

Ujungnya pembiayaannya menggunakan keuangan syariah serta menggunakan fasilitas asuransi syariah atau takaful agar risiko usaha tetap dapat dimitigasi.

Penerapan teknologi AI akan menjadi mesin pintar yang bisa membantu atau menggantikan berbagai kegiatan yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Melalui AI, proses penerbitan sertifikat halal dapat dipastikan meningkat lebih tajam. Hal ini akan mendukung target BPJPH memberikan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan profesional.

Selain itu, AI dapat membantu mengurangi biaya pada industri makanan dan minuman halal dengan memprediksi tren dan mencari cara untuk menciptakan produk terlaris yang berbasis produk halal.

AI dapat melakukan otomasi tugas-tugas seperti kontrol kualitas dan inspeksi keamanan makanan. AI juga dapat membantu meningkatkan keakuratan pelabelan dan pengemasan makanan. Melalui proses tersebut, perusahaan dapat menghemat waktu dan biaya.

Dengan kemajuan dan kelebihan AI, terdapat potensi penerapan teknologi AI dalam percepatan sertifikasi halal.

Pertama, meningkatkan keamanan dan mutu produk audit halal. AI saat ini telah mampu meningkatkan keamanan dan kualitas produk makanan halal dengan memastikan bahwa produk tersebut diproduksi dengan benar tanpa ada kontaminasi produk non-halal.

Mesin AI dapat memindai, memeriksa, dan memantau setiap kesalahan dalam suatu produk. AI dapat meningkatkan kualitas produk makanan secara keseluruhan.

Selain itu, AI dapat membantu mengidentifikasi potensi bahaya kandungan non-halal dan memperbaikinya sebelum menimbulkan bahaya kandungan non-halal.

Sistem inspeksi kualitas visual yang didukung AI dapat mengotomatiskan seluruh proses deteksi kandungan non-halal pada proses produksi produk.

Akhirnya peran auditor halal akan semakin terbantu dalam proses audit di mana proses pemeriksaan, pengkajian, dan pelaporan bahan produk halal akan lebih mudah untuk ditelusuri melalui uji telusur.

Uji telusur dengan teknologi AI memungkinkan pelacakan komponen-komponen produk dan fasilitas halal secara mendetail.

Kedua, optimalisasi penerbitan hasil sidang fatwa halal oleh Komite Fatwa. Dalam proses sertifikasi halal, salah satu tantangan adalah efektivitas sidang fatwa dengan rasio pengajuan fatwa sehingga diperlukan optimalisasi sidang fatwa.

Dengan penerapan AI dapat dilakukan digitalisasi fatwa para ulama dengan pengembangan software, hasilnya “ditanamkan” dalam bentuk algoritma dan program.

Meski demikian, penerapan AI dalam fatwa tidak menggantikan peran ulama. Keputusan akhir dalam Sidang Fatwa tetaplah menjadi otoritas para ulama.

Peran ulama dimudahkan dalam membuat fatwa dan menghilangkan risiko kesalahan sebagai akibat dari faktor kelelahan dan kejenuhan.

Kesimpulannya, Al dapat mengatasi keluhan yang selama ini sering dirasakan oleh pelaku usaha saat mengurus sertifikasi halal seperti soal biaya, proses birokrasi panjang, serta waktu lama.

Pada akhirnya kehadiran teknologi AI dapat menjadi salah satu produk inovasi baru dalam industri halal, khususnya pada proses produk halal melalui sertifikasi halal.

Dampaknya meningkatkan pelayanan dan jasa bagi konsumen sehingga potensi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dapat terwujud. Pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi