Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Ini Berkas yang Disiapkan

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Laman sscasn bkn untuk melihat pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2022.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dibuka pada 17 September 2023.

Kepastian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 itu diumumkan dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023).

Selanjutnya, masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran pada 16-30 September 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id pada 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: CPNS Mahkamah Agung 2023: Perincian Formasi dan Syarat Pendidikan

Dokumen yang dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan CPNS. Kelengkapan dokumen tersebut penting untuk tahap administrasi.

Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman mengatakan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.

"Perihal (dokumen) tersebut mohon dapat dicek di portal SSCASN BKN secara berkala ya. Supaya informasinya komprehensif," kata Berry saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, laman SSCASN masih belum dapat diakses. Berry mengatakan, laman tersebut saat ini sedang dalam perbaikan secara berkala.

pihaknya menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.

"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia.

Sebagai gambaran, berikut dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS dilansir dari Kompas.com (2021):

  1. Pas Foto berlatar belakang merah
  2. Swafoto bertipe file jpeg/jpg
  3. KTP bertipe file jpeg/jpg
  4. Surat Lamaran bertipe file pdf.
  5. Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
  6. Transkrip Nilai bertipe file pdf
  7. Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.

Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem.

Baca juga: Beredar SK Kebutuhan CPNS Mahkamah Agung 2023, Ini Perincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikannya

 

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," terang dia kepada Kompas.com, Jumat.

Mengacu pada ketentuan tersebut, berikut syarat CPNS 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia 18-35 tahun saat melamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan dan melakukan tindak pidana penjara 2 tahun lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  6. Sehat jasmanis dan rohani
  7. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Selanjutnya, syarat khusus pendaftaran CPNS akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan.

Baca juga: Dibuka 17 September, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal pendaftaran CPNS 2023

Berikut jadwal pendaftaran CNPS 2023 dan tanggal penting lainnya:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final:24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa Sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi