Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta WNI Tewas di Apartemen Jepang, Awalnya Hilang Kontak dan Dapat Ancaman

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/JAN H ANDERSEN
Pawang ular di Sumedang, Jawa Barat tewas usai digigit ular kobra.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial JPC (23) ditemukan tewas di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gumna, Jepang.

JPC ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Buntut peristiwa tersebut, kepolisian setempat mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan kematian JPC, Keiichiro Kajimura.

Ia diringkus kepolisian Jepang di Stasiun Metro Awajicho, Tokyo pada Kamis (24/8/2023) sore waktu setempat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar ditangkapnya Keiichiro dikonfirmasi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti.

"Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban Josi Putri Cahyani pada 24 Agustus 2023," ujar Krishna dikutip dari Antara.


Berikut fakta WNI tewas di Jepang.

Baca juga: Kronologi WNI Tewas di Jepang, Korban Ditemukan di Apartemen Pelaku

1. Hilang kontak sejak pertengahan Agustus 2023

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023), JPC diketahui keluar apartemen dan mengaku pergi jalan-jalan sebelum tewas.

Hal tersebut terjadi pada pertengahan Agustus 2023 namun ia tidak kunjung kembali. Saat menghilang, JPC juga tidak bisa dihubungi.

Pejabat sekolah yang menerima informasi JPC hilang dari teman sekamarnya kemudian berkonsultasi dengan polisi pada Selasa (22/8/2023).

Saat ditelusuri, JPC ditemukan berada di sebuah apartemen namun ia sudah tewas.

Menurut Rosalia Bratanegara yang merupakan teman JPC, korban terakhir kali menghubungi keluarganya pada Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap

2. Belajar di sekolah bahasa

Sebelum ditemukan tewas, JPC menempuh pendidikan di sekolah bahasa di Maebashi. Ia datang ke Negeri Sakura pada April 2023.

Diberitakan oleh Kompas.com, Jumat (25/8/2023), kawan dan keluarganya sebenarnya telah menghubungi sejumlah pihak untuk mencari keberadaan JPC.

Pihak yang dihubungi, seperti sekolah, lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menaungi JPC, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Meski begitu, upaya kawan dan keluarga JPC mencari informasi soal keberadaan korban tidak membuahkan hasil.

Baca juga: WNI Tewas di Jepang, Hilang Kontak sejak Pertengahan Agustus

3. Ditemukan di apartemen Kajimura 

Selama berada di Jepang, JPC tinggal bersama teman perempuannya. Namun, JPC ditemukan tewas di sebuah apartemen yang bukan merupakan tempat tinggalnya.

Antara tempat tinggal korban dengan TKP berjarak tiga kilometer. Apartemen ini dihuni oleh seorang pria bernama Kajimura.

Kajimura sempat menjadi buronan polisi selama beberapa hari karena ia diduga terkait dengan kematian JPC.

Tak hanya itu, Kajimura juga mempunyai catatan kasus pembunuhan pada 2017.

Baca juga: Kronologi Tewasnya WN Jepang Usai Terjatuh Saat Bermain Fly Fish di Bali

4. Kajimura ditangkap di stasiun kereta

Usai JPC ditemukan tewas, kepolisian Jepang mengamankan Kajimura di Stasiun Metro Awajicho, Tokyo pada Kamis (24/8/2023).

Kabar penangkapan Keiichiro dikonfirmasi Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.

Ia mengatakan, Keiichiro Kajimura merupakan penyewa apartemen di mana jenazah JPC ditemukan.

Otoritas Jepang juga melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC.

"KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap (terduga pelaku) KK, dan membantu proses pemulasaran dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga," ujar Judha, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Mengapa Orang Jepang Jarang Ada yang Gemuk? Ini Alasannya

5. JPC sempat mendapat ancaman

Ibu kandung JPC, Dasmawati (42), mengatakan bahwa buah hatinya sempat menerima ancaman sebelum ditemukan tewas.

Ancaman tersebut datang dari seorang pria yang disebut JPC sebagai Kajimura.

Dasmawati menyampaikan, JPC diancam karena korban bekerja sambil sekolah di mana hal ini dianggap sebagai pelanggaran dan harus dideportasi.

Ancaman seperti itu juga pernah terjadi pada pihak sekolah di mana JPC belajar di Jepang.

"Ada seseorang tak dikenal menelpon pihak sekolah Josi di Jepang yang memberitahu Josi bekerja sambil sekolah dan melanggar peraturan di sana dan harus dideportasi," ungkap Dasmawati, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Fika Nurul Uly, Perdana Putra | Editor: Rizal Setyo Nugroho, David Oliver Purba, Icha Rastika, Teuku Muhammad Valdy Arief).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi