Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Dua "Presiden" Republik Indonesia yang Terlupakan

Baca di App
Lihat Foto
Wikimedia
Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Saat membicarakan daftar Presiden Republik Indonesia (RI), hanya akan ada tujuh nama tokoh yang disebut.

Ketujuh presiden tersebut adalah Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.

Baca juga: Latar Belakang dan Isi Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun tahukah Anda, Indonesia sejatinya memiliki dua tokoh lain yang pernah memimpin negara Republik Indonesia, yakni Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat.

Kedua tokoh ini pernah memimpin negara RI saat sedang dalam keadaan darurat akibat agresi militer Belanda.

1. Sjafruddin Prawiranegara

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, Sjafruddin berjasa memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari Bukittinggi, 19 Desember 1948-13 Juli 1949.

Saat itu Belanda melakukan agresi militer kedua dengan menduduki Ibukota Yogyakarta dan menangkap para pemimpin RI, termasuk Soekarno, Hatta, dan separuh anggota kabinet.

Syafruddin ditugaskan membentuk pemerintahan darurat dan pada 22 Desember 1948, Syafruddin mengumumkan didirikannya PDRI.

Ia juga menjabat sebagai pemimpin PDRI sekaligus Menteri Pertahanan, Penerangan dan Luar Negeri.

Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Giyanti yang Menandai Pecahnya Mataram Islam

Keberadaan pemerintahan darurat ini merupakan upaya untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa pemerintahan Indonesia masih ada dan berdaulat.

Atas usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa berunding dengan Indonesia, dan perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda. Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta.

Pada 13 Juli 1949, berlangsung sidang antara PDRI dengan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Hatta, serta sejumlah menteri kedua kabinet.

Serah terima pengembalian mandat dari PDRI ke Soekarno secara resmi terjadi pada 14 Juli 1949 di Jakarta.

Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Renville, Upaya Belanda untuk Menguasai Indonesia

Setelah itu, Sjafruddin menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada 1949, kemudian sebagai Menteri Keuangan antara tahun 1949-1950.

Sjafruddin juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Javasche Bank pada 1951 dan menjadi Gubernur Bank Sentral Indonesia pertama pada 1953.

Jasa Sjafruddin seolah hendak dilupakan sejarah karena keterlibatannya dalam gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), pada 1958.

Gerakan ini dianggap sebagai pemberontakan dan mengirim tentara untuk meredamnya. Pada Agustus 1958, perlawanan PRRI dinyatakan berakhir.

Baca juga: Mengenal Sejarah dan Latar Belakang Perang Dingin

2. Mr. Assaat

Republik Indonesia juga memiliki presiden sementara setelah dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai hasil perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), yakni Mr. Assaat.

Diberitakan Kompas.com (7/6/2023) Assaat lahir di Sumatera Barat, 18 September 1904 dan memiliki gelar kebangsawanan Datuk Mudo.

Assaat pernah melanjutkan studi di bidang hukum ke Belanda di Universitas Leiden dan mendapat gelar Mr. (Meester in de Rechten) atau Sarjana Hukum.

Setelah agresi militer berakhir, Belanda dan Indonesia menandatangani perjanjian KMB di Den Haag, pada 27 Desember 1949.

Perjanjian ini berisi putusan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada RIS yang terdiri dari 16 negara bagian, termasuk Republik Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Soekarno kemudian ditetapkan sebagai Presiden RIS, dan Hatta menjadi Perdana Menterinya.

Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Mr. Assaat sebagai Acting President atau Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia.

Posisi Mr. Assaat sebagai Presiden Republik Indonesia hany berlangsung selama 9 bulan, yaitu sejak tanggal 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.

Sebab, pada 15 Agustus 1950, beberapa bulan setelah KMB, RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: 5 Kecelakaan Penerbangan Luar Angkasa Paling Terkenal Sepanjang Sejarah

Usai menjabat sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia, Mr. Assaat menjadi anggota DPR-RI dan masuk dalam Kabinet Natsir sebagai Menteri Dalam Negeri sejak September 1950-Maret 1951.

Setelah Kabinet Natsir bubar, Assaat kembali menjadi anggota parlemen selama empat tahun.

Nama Mr. Assaat memang tidak tercantum dalam urutan nama Presiden Republik Indonesia yang pernah menjabat pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Hal ini karena saat Mr. Assaat menjabat, wilayah Republik Indonesia merupakan satu dari tujuh negara bagian Republik Indonesia Serikat.

Baca juga: 10 Kerajaan Terbesar Sepanjang Sejarah, Apa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi