KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia di usia 63 tahun pada Sabtu (26/8/2023).
Arist meninggal dunia di rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Kabar meninggalnya Arist tersebut dikonfirmasi oleh Staf Komnas PA Raihanif Putra.
Pihaknya menjelaskan, Arist meninggal karena sakit, namun tak dijelaskan mengenai penyakit yang diderita almarhum.
"Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB," kata Raihanif dikutip dari Kompas.com (26/8/2023).
Rencananya jenazah Arist akan disemayamkan di pemakaman keluarga yang berada di Porsea, Toba, Sumatera Utara.
Baca juga: Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
Meninggal dunia hari ini, berikut profil Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait:
Profil Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait lahir di Bah Butong, Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada 11 Juni 1960.
Arist sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan merupakan Ketua Komnas Perlindungan Anak menggantikan Seto Mulyadi atau Kak Seto pada tahun 2010.
Sebelum menjadi aktivis perlindungan anak, Arist dikenal sebagai aktivis buruh yang aktif di sejumlah organisasi buruh dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dikutip dari laman LPA Sumut, berangkat dari keprihatinannya pada anak-anak yang harus bekerja dan mendapat perlakuan yang layak, ia kemudian mengubah haluan perjuangannya.
Tahun 1981 Arist kemudian menjadi aktivis buruh anak, lalu pada tahun 1986 ia membentuk yayasan perlindungan buruh.
Yayasan tersebut menyediakan pendidikan untuk pekerja usia anak-anak yang harus bekerja dengan kondisi memprihatinkan.
Selanjutnya pada tahun 1987, Arist mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia.
Yayasan ini menjadi tempat buruh anak mendapatkan bekal kepribadian melalui pendidikan toleransi, demokrasi, dan baca tulis.
Mendirikan Komnas PA bersama Kak Seto
Kemudian pada tahun 1998, Arist bersama Seto Mulyadi atau Kak Seto dan beberapa aktivis lain kemudian mendirikan Komnas PA.
Meskipun telah mengakui konvensi PBB mengenai hak anak di tahun 1990, namun sebelum adanya Komnas PA, Indonesia belum memiliki media khusus untuk perlindungan anak.
Kak seto kemudian menjadi Ketua Umum Komnas PA, sementara Arist menjadi Sekretaris Jenderal Komnas PA. Arist menduduki jabatan tersebut selama 12 tahun dengan 3 periode pemilihan.
Setelahnya pada tahun 2010 Arist dipercaya sebagai Ketua Umum Komnas PA. Arist terpilih sebagai Ketua Komnas PA menggantikan Kak Seto yang diangkat menjadi Ketua Dewan Konsultatif Nasional.
Baca juga: Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Sejumlah Artis Berduka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.