Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji, Pemenang Bisa Kantongi Rp 78 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Kemenag
Sayembara Desain Batik Haji Indonesia Kemenag
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sayembara desain batik haji Indonesia dengan hadiah puluhan juta rupiah.

Informasi penyelenggaraan perlombaan ini disampaikan akun resmi Instagram @kemenag_ri, Sabtu (26/8/2023).

"Yuk ikuti Sayembara Desain Batik Haji Indonesia. Hadiah Pemenang Utama sebesar Rp 78 Juta lohhh!" tulis akun.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, motif seragam batik jemaah Indonesia sudah digunakan sejak 2011.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami memandang perlu dilakukan penyegaran dengan motif baru yang lebih inovatif, serta mencerminkan kultur, budaya, dan identitas Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, pengadaan sayembara bertujuan untuk mengajak keterlibatan publik dalam membuat desain batik para jemaah haji.

Lantas, apa saja syarat dan ketentuan pendaftarannya?

Baca juga: Sertifikat Haji Sudah Bisa Diunduh secara Online, Begini Caranya


Syarat sayembara desain batik haji Indonesia

Berlangsung hingga 5 September 2023 pukul 16.00 WIB, pendaftaran sayembara desain batik haji Indonesia akan dibuka secara online melalui Pusaka Kemenag.

Sebelum mengikuti perlombaan, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

Calon peserta juga harus bersedia menandatangani surat-surat pernyataan, antara lain:

Kain batik yang akan diproduksi merupakan batik cap dengan ukuran kurang lebih tiga meter.

Pemenang juga harus mampu mewujudkan desain batik cap dalam bentuk busana laki-laki (kemeja, jaket, atau blazer) dan wanita (tunik atau outer wear).

Jika dinyatakan sebagai pemenang, karya peserta akan menjadi milik penyelenggara sayembara batik haji Indonesia.

Selanjutnya, hasil karya desain akan dijadikan sebagai seragam haji Indonesia.

"Pemenang sayembara akan diumumkan pada 2 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Batik Nasional. Seragam batik yang baru ini diharapkan sudah bisa digunakan pada musim haji 1445 H/2024 M," kata Hilman.

Baca juga: Pulang Haji, Bolehkah Membawa Air Zamzam ke Dalam Koper?

Cara daftar dan pelaksanaan seleksi

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi "Pusaka" yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Selain aplikasi, calon peserta juga dapat mengikui sayembara melalui tautan pusaka.kemenag.go.id.

Saat melakukan pendaftaran, peserta wajib mengisi identitas dan mengunggah seluruh dokumen, baik dalam format PDF maupun JPG.

Sementara itu, softcopy desain awal yang dikirim dalam bentuk simulasi komputer dengan ukuran 100 cm x 100 cm.

Kemudian, panitia akan melakukan seleksi administrasi untuk selanjutnya dibawa ke tahap penjurian.

Pada tahap penjurian pertama, juri akan memilih sepuluh finalis dengan menilai konsep desain batik, termasuk meliputi:

  • Warna yang digunakan maksimal tiga warna termasuk merah dan putih
  • Desain batik harus asli dan dilengkapi makna filosofi
  • Konsep unik dan mencerminkan ragam hias batik ciri, cipta, dan rasa Indonesia.

Selanjutnya, pada tahap kedua, finalis harus mampu mewujudkan konsep desain seragam haji Indonesia dalam bentuk busana laki-laki dan wanita menggunakan kain batik cap berbahan katun terbaik.

Penjurian tahap kedua sendiri akan menentukan satu pemenang utama dan sembilan finalis sayembara desain batik haji Indonesia.

Bagi pemenang utama, akan mendapat sertifikat dan uang sebesar Rp 78 juta. Sementara sembilan finalis, memperoleh pengganti karya senilai Rp 5 juta per orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi