Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Facebook
Tangkapan layar unggahan soal rincian kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara nasional pada 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dibuka pada 17 September 2023.

Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Namun, beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka?

Baca juga: Kapan Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 Dibuka? Ini Kata BKN

Kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023

Berikut Kompas.com merangkum beberapa kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 hingga Minggu (27/8/2023):

1. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia

Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Informasi mengenai syarat untuk masing-masing formasi dapat dilihat di sini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Ini Berkas yang Disiapkan

2. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.

Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.

Detik informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.

Informasi lebih lengkap terkait CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2023 dapat disimak di sini.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?

3. Formasi CPNS Mahkamah Agung

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Rincian formasi tersebut sebagai berikut:

  • Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
  • Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Infomrasi mengenai persyaratan kedua lowongan jabatan di atas bisa dicek di sini.

Baca juga: Resmi dari BKN: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Mulai 17 September 2023

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengatakan bahwa Pemerintah DIY tahun ini akan membuka PPPK pada seleksi CASN September 2023 mendatang.

"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Dia merinci formasi untuk CASN Pemerintah DIY di antaranya:

  • PPPK guru: 826 formasi
  • PPPK tenaga kesehatan: 106 formasi
  • PPPK tenaga teknis: 110 formasi.

Baca juga: Dibuka 17 September, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Pendaftar bisa dilakukan secara online melalui Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN.

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023. 
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023.
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Baca juga: Kemenpan-RB Ungkap Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Wajib Dicatat

Jadwal seleksi PPPK 2023

Berbeda dengan jadwal CPNS 2023 yang terdiri dari 31 tahap, berikut jadwal seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023.
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.
  • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Baca juga: Beredar SK Kebutuhan CPNS Mahkamah Agung 2023, Ini Perincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikannya

(Sumber: Diva Lufiana Putri, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Sari Hardiyanto, Inten Esti Pratiwi, Farid Firdaus, Dita Angga Rusiana).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi