Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara daftar bansos Kemensos.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara berkala kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos itu berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan lain-lain.

Kelompok masyakarat yang memenuhi persyaratan dan didinyatakan tidak mampu berhak mendapatkan bansos tersebut.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 secara Online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana cara mendaftar diri sebagai penerima bansos?

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000, Ini Penerima dan Cara Mengeceknya

Cara daftar Bansos Kemensos

Dikutip dari laman Instagram resmi @kemensosri, setiap calon penerima bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu.

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Baca juga: Catat, Ini Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dari Kemensos

Lalu, bagaimana cara terdaftar di DTKS?

Cara daftar DTKS

Cara daftar DTKS bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri.

Dilansir dari Dinas Sosial, pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online.

1. Daftar DTKS secara offline

Berikut cara daftar DTKS secara offline:

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online.

Caranya cukup mudah, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di ponsel. Berikut caranya:

Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.

Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000, Ini Penerima dan Cara Mengeceknya

Cara cek penerima Bansos

Diberitakan Kompas.com (17/4/2023), masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS bisa melakukan pengecekan sebagai penerima bansos Kemensos 2023 secara online.

Berikut cara cek penerima bansos Kemensos:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Isi koda captcha yang ditampilkan
  • Lalu, klik opsi "Cari Data"
  • Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima bansos berdasarkan wilayah yang diinput.

Apabila nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.

Sebaliknya, jika nama tidak terdaftar, muncil keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Baca juga: Orang Tua Terima Bantuan PKH, Apakah Anaknya Bisa Dapat BSU?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi