Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Latar Belakang dan Isi Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia dan Belanda

Baca di App
Lihat Foto
Arsip Nasional Republik Indonesia
Perjanjian Roem-Royen.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Perjanjian Roem-Royen adalah perundingan antara Indonesia dengan Belanda yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan.

Perjanjian Roem-Royen diadakan di Hotel Des Indes Jakarta dan berakhir pada 7 Mei 1949. Ini merupakan salah satu upaya bangsa Indonesia untuk menegaskan kedaulatan.

Tidak hanya melalui perlawanan fisik, perundingan internasional menjadi salah satu perjuangan jalur diplomatik untuk mempertahankan bangsa yang merdeka.

Baca juga: Latar Belakang dan Isi Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Latar belakang perjanjian Roem-Royen

Sebelum perjanjian Roem-Royen, Belanda dan Indonesia telah mengadakan perjanjian Linggarjati pada 1946 dan perjanjian Renville pada 1948.

Perjanjian Renville dirasa merugikan Indonesia, sebab wilayah kedaulatan Indonesia menjadi semakin kecil.

Belanda merasa diuntungkan kemudian melanggar janji, yang pada 1 Desember 1948 secara sepihak tidak lagi terikat dengan perjanjian Renville.

Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Renville, Upaya Belanda untuk Menguasai Indonesia

Buntutnya, pada 19 Desember, Belanda menyerang Ibu Kota Indonesia di Yogyakarta. yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.

Bahkan Belanda juga menangkap dan menawan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Moh Hatta.

Dikutip dari laman Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Belanda menyadari bahwa Agresi Militer yang dilakukan justru menjadikan perlawanan rakyat Indonesia semakin meluas.

Hal itu juga membuat dunia internasional melakukan tekanan kepada Belanda. Maka, tidak ada jalan lain selain mengikuti anjuran PBB untuk kembali ke meja perundingan.

Baca juga: Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia Dikembalikan Belanda, Bagaimana Prosesnya dan Akan Disimpan di Mana?

Menuju meja perundingan

Pada 4 Januari 1949, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memerintahkan Belanda dan Indonesia menghentikan masing-masing operasi militernya.

Selain itu United Nations Commission for Indonesia (UNCI) membawa perwakilan kedua negara ke meja perundingan pada 17 April 1949.

Perundingan ini dipimpin oleh Merle Cochran, dengan delegasi RI diwakili oleh Mr. Mohammad Roem dan Belanda diketuai oleh Dr. JH. van Royen.

Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Giyanti yang Menandai Pecahnya Mataram Islam

Perundingan berakhir pada 7 Mei 1949 dengan hasil Pemerintah RI termasuk para pemimpin yang ditawan akan dikembalikan ke Yogyakarta.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.

Keikutsertaan pemerintah RI dalam perundingan selanjutnya bukan tanpa syarat. Pihak pemerintah RI menuntut agar Tentara Belanda ditarik dari wilayah Yogyakarta.

Akhirnya Belanda menerima persyaratan tersebut. Pada 2 Juni 1949 pengosongan wilayah Yogyakarta dimulai di bawah pengawasan UNCI.

Baca juga: Mengenal Sejarah dan Latar Belakang Perang Dingin

Isi perjanjian Roem-Royen

Dilansir dari laman Litbang Kemendagri, perundingan terakhir berlangsung pada tanggal 7 Mei 1949 dan menghasilkan “Roem-Royen Statements”.

Ketua Delegasi Indonesia, Mr. Roem menyatakan:

  • Mengeluarkan perintah kepada pengikut-pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya
  • Kerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan
  • Turut serta pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.

Baca juga: Sejarah Merah Putih sebagai Bendera Indonesia

Kemudian pihak Belanda menyatakan:

  • Menyetujui kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta
  • Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui Negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan Negara atau daerah dengan merugikan Republik
  • Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
  • Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Sejak keluarnya pernyataan Roem-Royen, kehidupan politik di Yogyakarta mulai bergerak lagi.

Kebangkitan kembali kehidupan politik diikuti dengan meluapnya ketakutan golongan-golongan penyokong politik bala tentara pendudukan Belanda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi