Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan yang Diduga Pukul 2 Anggotanya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi polisi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sosok Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan baru-baru ini mendapatkan sorotan di tengah masyarakat.

Hal ini diduga buntut dari dugaan aksi pemukulan yang dilakukannya terhadap dua anggotanya yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang hingga masuk rumah sakit.

Akibat kasus tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya mencopot Reinhard dari jabatannya.

"Mulai hari ini, saya menugaskan AKBP Roni Nikolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," ujar Agung, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Anggota Polri di Jawa Timur Disebut Terkenal Banyak yang Selingkuh, Apa yang Terjadi dan Mengapa?

Sejauh ini, Reinhard masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Bid Propam Polda Sumut)

"Diperiksa Kapolresnya. Sedang didalami Kapolresnya (di Propam Polda Sumut). Baru Kapolres aja (saksi lain belum ada)," ujar Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

 

Hadi mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah tindakan pendisiplinan. Awalnya, dua anggota Polres Dairi sedang piket. Namun, telepon Reinhard kepada keduanya tidak diangkat.

"Dipanggi tapi nggak nyaut HP-nya. Dia (Kapolres) nyuruh membunyikan bel seperti biasa bel jam 01.00, jam 02.00, jam 03.00 WIB. Kapolres ini dari jam 02.00 udah tolong itu bel penjagaan dibunyikan kok nggak bunyi malam ini. Itu kan mengisyaratkan kalau kita polisinya melek, terjaga," lanjut dia. 

Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Jemaah Haji Wanita Setibanya dari Tanah Suci

Hingga pukul 04.00 WIB, bel tidak berbunyi. Pada pagi harinya, Reinhard mengumpulkan anggotanya untuk menegur petugas yang piket.

"Kalau yang saya ketahui tindakannya itu disuruh hormat bendera bukan ditampar. Itu makanya yang di berita itu kan lagi didalami oleh Propam, betul nggak ada peristiwa itu," ucap Hadi.

"Tapi kalau yang saya terima laporannya tidak ada penamparan, penganiayaan, yang ada justru tindakan mendisiplinkan karena dianggap dia piket tapi tidak menjalankan perintah untuk Kapolres," tambahnya.

Baca juga: Vonis Ferdy Sambo Jadi Lebih Ringan, Bisakah Diperberat Lagi?

Lantas, siapakah Kapolres Daiki AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan?


Sosok AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan

Dilansir dari akun Instagram resmi alumni Akademi Kepolisian 2003 "Tantya Sudhirajati", Reinhard merupakan lulusan dari sekolah kedinasan tersebut.

Ia memiliki nama lengkap AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, SH, SIK, MM.

Sebagai seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Reinhard saat ini menduduki jabatan perwira menengah atau Pamen dalam Polri.

Dikutip dari situs pemerintah Kabupates Dairi, Reinhard resmi menjabat sebagai kapolres pada 8 Juli 2023.

Ia menggantikan posisi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM yang menempati posisi Kapolres Tanah Karo.

Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Marga T, Novelis Badai Pasti Berlalu yang Meninggal pada Usia 80 Tahun

Sebelum pindah ke Dairi, Reinhard menempati posisi Kapolres Nias Selatan sejak 26 Juni 2021. Di posisi tersebut, ia pernah mendapatkan perhatian akibat menjadi penjamin untuk menangguhkan penahanan seorang wanita tersangka kasus penganiayaan.

Kasus ini berawal pada Agustus 2022 saat seorang ibu lima anak bernama Erlina Zebua alias Ina Ayu melaporkan dugaan penyerobotan lahan. Namun, ia justru dituduh menikam anak dari orang yang ingin mengambil tanahnya.

"Melihat proses yang berkembang, banyaknya perhatian di masyarakat, saya selaku Kapolres Nias Selatan, Sumatera Utara, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM, akan menjadi penjamin untuk penangguhan terdakwa EZ di Pengadilan Negeri Gunungsitoli," kata Reinhard, seperti diberitakan Kompas.com (23/5/2023).

Ina Ayu saat itu tidak ditahan oleh Polres Nias Selatan. Namun, dia baru ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Nias Selatan, Sumatra Utara atas putusan Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Baca juga: Motif dan Modus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Harta kekayaan Reinhard

Sementara itu, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, AKBP Reinhard diketahui memiliki harta mencapai Rp 5 miliar.

Ia terakhir menyampaikan harta kekayaan pada 13 Maret 2023 untuk periode laporan 2021-2022.

Bila dibandingkan dengan total harta pada periode sebelumnya, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 5.120.000.000.

Berikut rincian harta kekayaan Reinhard:

  • Tanah dan bangunan seluas 600 m2/300 m2 di Medan: Rp 4.500.000.000
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 620.000.000
    • Mobil Mithsubishi SUV tahun 2017: Rp 340.000.000
    • Mobil Toyota Innova tahun 2016: Rp 280.000.000
  • Kas dan setara kas: Rp 24.153.743

Total: Rp 5.144.153.743

Baca juga: Profil 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023, Siapa Saja? 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi