Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Tahu, Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Siapa pun berisiko mengalami kecelakaan di tempat kerja, baik di dalam maupun luar ruangan.

Misalnya, jika seseorang merupakan pekerja kantoran, ia berisiko terjatuh dari tangga atau mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja.

Di sisi lain, mereka yang bekerja di tempat berisiko tinggi juga dapat mengalami insiden tanpa diduga.

Itulah mengapa diperlukan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan supaya korban kecelakaan kerja ditanggung biaya perawatannya saat mengalami insiden.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Jenis kecelakaan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, ada sejumlah jenis kecelakaan kerja yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Simak daftarnya di bawah ini:

Baca juga: 21 Penyakit dan Pelayanan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

1. Kecelakaan dalam perjalanan

Salah satu jenis kecelakaan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan adalah kecelakaan dalam perjalanan.

Hal tersebut dapat dialami oleh pekerja yang mengalami insiden ketika berangkat atau pulang kerja.

Bila kecelakaan dalam perjalanan terjadi, BPJS Ketenagakerjaan melalui JKK akan menanggung risiko finansial yang terjadi akibat insiden ini.

Baca juga: Cara Cek Riwayat Pelayanan di Faskes Saat Periksa Pakai BPJS Kesehatan

2. Kecelakaan di lokasi kerja

Tidak ada yang berharap menjadi korban kecelakaan di lokasi kerja. Namun, hal ini dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.

Salah satu pekerja yang dapat mengalami hal tersebut adalah mereka yang bekerja di tempat berisiko tinggi, seperti area kilang minyak ataupun pembangunan gedung bertingkat.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Mobile Banking BCA, BNI, dan Mandiri

3. Penyakit akibat pekerjaan

Pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta JKK BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung biaya perawatannya bila menderita penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.

Misalnya, bila pekerja melangsungkan pekerjaan di area berpolusi tinggi sehingga ia rentan terkena penyakit paru-paru.

Risiko terhadap kesehatan juga dapat dialami oleh mereka yang pekerjaannya berkaitan dengan cairan kimia sehingga rentan terserang berbagai penyakit.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Grab, LinkAja, dan Tokopedia

Manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan

Merujuk laman bpjsketenagakerjaan.go.id, ada sederet manfaat bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta JKK.

Simak daftarnya di bawah ini:

Informasi selengkapnya soal JKK BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan lewat Layanan Bank BRI

BPJS Ketenagakerjaan Prosedur Pelayanan Return to Work BPJS Ketenagakerjaan

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi