Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Instagram @bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk posisi Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) Bidang Komunikasi Organisasi.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja dengan kualifikasi pendidikan minimal D3. Lowongan kerja ini dibuka untuk posisi pegawai administrasi Kedeputian Komunikasi Organisasi.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengkonfirmasi adanya lowongan ini.

"Benar," kata Agustian saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Selanjutnya bagi yang berminat mendaftar lowongan kerja ini, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Ia menerangkan, pendaftaran lowongan pekerjaan ini akan dibuka hingga Selasa 5 September 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Informasi lanjutan mengenai tahap seleksi, akan disampaikan melalui email," jelas dia.

Agustian memastikan, proses rekrutmen BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya atau gratis. Selain itu, peserta yang lolos nantinya akan ditempatkan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.

Baca juga: Lowongan Kerja di Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Lulusan SLTA Bisa Daftar!

Syarat pendaftar lowongan kerja BPJS Kesehatan

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar lowongan kerja ini adalah sebagai berikut:

Baca juga: Universitas Andalas Buka 79 Lowongan Kerja Dosen Tetap

Kelengkapan pendaftaran

Selain memenuhi syarat di atas, pelamar juga harus melengkapi beberapa syarat pendaftaran berikut:

Deskripsi pekerjaan

Jika dinyatakan lolos, pekerja nantinya akan melakukan editing terhadap materi video sesuai dengan topik yang telah ditentutkan.

Selain itu, pekerja di posisi ini juga akan melakukan pembuatan produk desain sesuai dengan topik yang ditentukan, seperti flyer, poster, logo, dan backdrop.

Pekerja juga akan ditugaskan untuk mengambil gambar, baik foto maupun video sesuai topik yang telah ditentukan.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi