KOMPAS.com - Kerja sama bilateral termasuk salah satu dari tiga bentuk dari kerja sama luar negeri.
Kerja sama luar negeri merupakan kerja sama yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia dengan negara-negara sahabat maupun dengan organisasi internasional.
Selain kerja sama bilateral, bentuk kerja sama luar negeri lainnya adalah kerja sama regional dan kerja sama multilateral.
Baca juga: Kisah Hubungan Bilateral Indonesia dan Rusia Saat Masih Uni Soviet
Lantas, apa yang dimaksud dengan kerja sama bilateral?
Pengertian kerja sama bilateral
Dikutip dari Kompas.com (10/10/2022), hubungan bilateral adalah keadaan yang menggambarkan hubungan timbal balik antara dua belah pihak.
Dua pihak yang terlibat atau yang menjadi aktor utama dalam pelaksanaan hubungan bilateral itu adalah negara.
Dengan demikian, hubungan bilateral mengacu pada hubungan apa pun antara dua negara. Bilateralisme menyangkut hubungan atau kebijakan aksi bersama antara dua pihak.
Sejalan dengan itu, dilansir dari laman Ditjen Perhubungan Laut, Bilateral adalah hubungan antara dua negara dengan tujuan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Istilah bilateral biasanya diaplikasikan pada persoalan politik, ekonomi, dan keamanan antar dua negara.
Baca juga: Spesifikasi Tank Harimau, Proyek Kerja Sama Pindad dan FNSS Turki, Memiliki Daya Gempur Maksimum
Tujuan utama dalam hubungan bilateral adalah memelihara kepentingan nasional, memelihara perdamaian, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Negara-negara mitra kerja sama Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan yakni:
- Afrika
- Timur Tengah
- Asia Timur dan Pasifik
- Asia Selatan dan Tengah
- Amerika Utara dan Tengah
- Amerika Selatan dan Karibia
- Eropa Barat
- Eropa Tengah dan Timur.
Baca juga: Latar Belakang dan Isi Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia dan Belanda
Hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara lain telah dimulai sejak kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Berbagai forum kerja sama internasional, termasuk bilateral, telah dilakukan oleh Indonesia bersama-sama dengan negara-negara sahabat.
Diketahui, saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara dan satu teritori khusus yang berupa non-self governing territory.
Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Renville, Upaya Belanda untuk Menguasai Indonesia
Bentuk kerja sama luar negeri lainnya
Berikut ini adalah bentuk kerja sama internasional selain kerja sama bilateral:
1. Kerja sama regionalKerja sama regional adalah kerja sama antara negara-negara di kawasan yang melibatkan lebih dari 2 (dua) Negara.
Kerja sama antar negara ini dilakukan oleh negara-negara yang berada di suatu kawasan tertentu yang biasanya berdekatan.
Tujuannya secara umum untuk memajukan negara-negara di kawasan tersebut, seperti mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan regional.
Baca juga: Sejarah dan Alasan China Kerap Pinjamkan Panda ke Negara Lain, Disebut Jadi Pion Diplomatik
2. Kerja sama multilateralKerja sama multilateral adalah kerja sama yang diselenggarakan oleh bangsa-bangsa di dunia tanpa memandang wilayah untuk kepentingan tertentu.
Beberapa contoh Kerja sama Multilateral yang telah dilakukan oleh Indonesia diantaranya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), International Labour Organization (ILO), dan lain-lain
Dalam menjalin hubungan tersebut Indonesia senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Selain itu, menolak penggunaan kekerasan dan mengutamakan konsensus dalam proses pengambilan keputusan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.