Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/courtneyk
Ilustrasi cara mengurus surat keterangan bebas narkoba.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya.

Surat Keterangan Bebas Narkoba dapat diurus atau diterbitkan di kantor kepolisian maupun fasilitas kesehatan.

SKBN biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan, mendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau syarat mendaftar ke universitas.

Baca juga: Cara Cek Nomor Rekening Terindikasi Penipuan atau Tidak, Bisa secara Online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, seperti apa persyaratan dan prosedur mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba?

Syarat dan prosedur mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba

Sebelum mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, pastikan Anda menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini:

Baca juga: Syarat CPNS 2023 Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, SMA Bisa Daftar

Dilansir dari laman Polres Seruyan, berikut langkah-langkah mengurus surat keterangan bebas narkoba:

Baca juga: Apa Efek Narkoba jika Dikonsumsi Balita? Ini Kata BNN dan Ahli UGM

Biaya mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba

Terkait biaya, kemungkinan bisa berbeda-beda tergantung lokasi Anda melakukan tes pemeriksaan narkoba.

Sebagai gambaran, dilansir dari laman Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta, berikut rincian biaya pelayanan Surat Keterangan Bebas Narkoba:

Sedangkan jika Anda melakukan tes narkoba di Badan Narkotika Nasional, telah ditetapkan biaya pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) adalah Rp. 290.000.

Harga tersebut sudah termasuk alat Rapid Test Urine, jasa medis, dan penggandaan atau fotokopi SKHPN.

Demikian syarat dan prosedur mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Baca juga: 5 Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Pemberi Air Minum Jadi Tersangka

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Rehabilitasi Gratis di BNN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi