Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kasus Dukun "Tete Jago" Sekap Wanita 15 Tahun di Tolitoli, Ini Kata Polisi

Baca di App
Lihat Foto
X
Tangkapan layar unggahan yang memuat kasus dukun sekap wanita selama 15 tahun di Tolitoli, Sulawesi Tengah
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai membahas kasus dukun yang menyekap seorang wanita selama 15 tahun di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasus tersebut diunggah di media sosial X atau Twitter oleh akun ini, Minggu (3/9/2023) malam.

Dalam unggahan disebutkan ada seorang dukun yang kerap dipanggil Tete Jago atau Kakek Jago menculik korban, anak dari tetangganya sendiri.

Diawali dengan iming-iming akan diberikan mainan, ponsel, dan barang mewah lain, korban ternyata disembunyikan pelaku di sebuah gua belakang rumah, di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Wanita disekap selama 15 tahun oleh sang dvkvn. Kalau mau baca lebih lanjut cari aja keyword 'Tete Jago' di gugel," tulis pengunggah.

Hingga Senin (4/9/2023) siang, unggahan telah mendapat lebih dari 170.700 tayangan, 3.400 suka, dan 370 repost dari pengguna Twitter.

Lantas, bagaimana kelanjutan kasusnya?

Baca juga: Kembali Mencuat, Ini Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso 2016 Silam


Dukun sudah divonis, tetapi meninggal dunia

Kasus penyekapan wanita selama 15 tahun oleh dukun dengan panggilan Tete Jago pertama kali mencuat pada 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dukun alias pelaku sudah divonis dengan 20 tahun penjara pada 2019.

"Yang di Tolitoli sudah divonis di tahun 2019 si dukunnya, 20 tahun," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Namun, belum setengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tolitoli, pelaku disebutkan telah terlebih dahulu meninggal dunia.

"2019 divonis, langsung menjalankan hukuman, langsung dieksekusi, tetapi 2022 sudah meninggal," terang Djoko.

Baca juga: Kenapa Dukun Sering Disebut Orang Pintar?

 

Kasus Tete Jago sekap wanita selama 15 tahun

Diberitakan Kompas.com (7/8/2018), kasus penyekapan bermula dari korban dengan inisial Hasni yang dilaporkan telah menghilang sejak 2003, saat masih berusia 13 tahun.

Pihak keluarga saat itu tak punya petunjuk apa pun untuk melacak posisinya. Bahkan, keluarga sempat meminta Jago yang kala itu berusia 83 tahun untuk menerawang keberadaannya.

Namun, Jago yang dikenal sebagai dukun hanya mengatakan jika korban sudah pergi jauh entah ke mana.

Kapolres Tolitoli saat itu, AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan, Hasni akhirnya berhasil ditemukan setelah mengikuti informasi dari warga, salah satunya kakak korban, Devi.

Iqbal mengatakan, laporan Devi kepada Polsek Dakopemean pada 5 Agustus 2018 lalu dipicu konflik keluarga Jago.

Menurutnya, dukun Jago berencana menurunkan ilmunya kepada sang anak, Unding. Namun, Devi sebagai istri Unding tidak menyetujui niat mertuanya itu.

"Dan, akhirnya dia melaporkan ke polisi hingga akhirnya kasus ini mencuat," kata Iqbal, dilansir dari Kompas.com (8/8/2023).

Iqbal menyampaikan, penyekapan baru terungkap setelah 15 tahun karena Tete Jago selalu mengancam akan membunuh Devi dan suaminya jika kasus penculikan itu bocor.

"Mereka takut dan tidak bisa melawan apa perintah bapaknya, karena setiap hari dukun Jago ini kesurupan," ujar Kapolres.

Baca juga: Perjalanan Kasus Bayi yang Tertukar di Bogor, Hasil Tes DNA Tidak Identik

Ditemukan di sela-sela bebatuan

Di hari yang sama, Minggu (5/8/2018), polisi pun menemukan keberadan Hasni di puncak gunung, tepatnya di sela-sela bebatuan besar di Desa Bajugan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, berupa peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak.

Setelah menemukan korban, polisi kemudian mengamankan Jago untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain laporan sang kakak, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, Jago kerap terlihat membawa seorang gadis ke rumahnya jika malam hari tiba.

Namun, saat siang, warga tidak mendapati keberadaan perempuan tersebut. Polisi menduga pelaku membawa korban ke rumahnya pada malam hari, dan menyembunyikannya lagi saat dini hari.

Akal-akalan ada jin yang naksir

Berdasarkan keterangan kepolisian usai memeriksa Jago, motif penyekapan tak lain adalah untuk tumbal ilmu hitam.

"Menurut tersangka, motifnya, Hasni dipakai sebagai tumbal atau alat perdukunan untuk menghadirkan jin," terang Iqbal.

Kendati demikian, Jago akhirnya mengaku memperdaya korban dengan akal-akalan bahwa ada jin bernama Amrin yang menyukainya.

Dengan akal-akalan tersebut, Jago menyekap dan melakukan kekerasan seksual hingga korban berusia 28 tahun.

Atas tindakannya, Jago saat itu dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Korban yang tampak linglung dan trauma juga telah mendapatkan perawatan dan penanganan dari keluarga serta Dinas Sosial Tolitoli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi