KOMPAS.com - Pemerintah mencairkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako senilai Rp 600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2023.
Penerima BPNT dapat menarik bantuan uang tersebut melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terhubung ke rekening masing-masing penerima.
Selain itu, bantuan BPNT juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi syarat dan terverifikasi.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Etty Apriliana mengatakan bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia baru akan dilakukan mulai Senin (4/9/2023).
"PKH dan BPNT sudah mulai cair melalui Himbara untuk dua bulan, Juli dan Agustus. Kalau melalui PT Pos (untuk) tiga bulan, Juli, Agustus, dan September di PT Pos," kata Etty dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: 4 Bansos yang Cair Bulan September 2023, Ada BPNT Rp 600.000
Apa itu bansos BPNT?
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program Kartu Sembako adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan dengan metode penyaluran bantuan nontunai dengan kartu elektronik diharapkan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.
Seperti yang disampaikan Etty, penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan mulai 4 September 2023 dan akan dilakukan langsung untuk tiga bulan.
Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan.
Sementara itu, penyaluran melalui Himbara dilaksanakan untuk dua bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp 400.000 untuk setiap penerima.
Baca juga: Cara Cek Bansos Beras, Daging Ayam, dan Telur Diberikan September 2023
Cara cek penerima bansos BPNT
Dikutip dari Kompas TV, berikut adalah cara cek bansos dan status penerima BPNT:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Masukkan nama Anda sesuai dengan yang ada di KTP.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.
- Untuk mengecek status sebagai penerima bansos BPNT, Anda bisa klik "Cari Data".
Baca juga: Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP
Persyaratan penerima bansos BPNT
Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan
Penerima bansos tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya
Penerima bansos tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
4. Keluarga tidak mampu
Penerima bansos berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) online serta padan Dukcapil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.