Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Buka 500 Formasi CPNS 2023, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Baca di App
Lihat Foto
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka 500 formasi CPNS 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 untuk 500 peneliti ahli muda.

Informasi pembukaan CPNS 2023 tersebut dibagikan di akun Instagram @bosdmbrin pada Selasa (5/9/2023).

"Hallo Kawan BRIN Tahun ini BRIN membuka Seleksi Penerimaan CPNS untuk Formasi 500 Peneliti Ahli Muda Yuk gabung bersama BRIN !!! Info selengkapnya di CASN.BRIN.GO.ID," tulis dalam unggahan.

Saat dikonfirmasi, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan adanya informasi tersebut.

BRIN imbuhnya, akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September-6 Oktober 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Iya, benar (ada 500 formasi CPNS dari BRIN)," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023


Baca juga: 9 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Syarat pendaftaran CPNS BRIN 2023

Laksana menyampaikan bahwa formasi CPNS 2023 di BRIN ditujukan untuk peneliti ahli muda dengan lulusan S3.

"Hanya untuk kualifikasi minimal S3, karena ini merupakan political will pemerintah dan negara untuk menyiapkan wadah bagi talenta muda berkualifikasi tinggi untuk berkarier dan berkarya sesuai bidang dan passion-nya," terangnya.

Berikut adalah syarat CPNS BRIN 2023:

"Selain itu, syarat CPNS BRIN 2023 sama dengan kementerian atau lembaga lain," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan detail pengumumannya, pihaknya masih menunggu dari BKN secara serentak.

"Detail persyaratan akan di-update di situs CASN BRIN maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sambungnya.

Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA

Syarat umum pendaftaran CPNS 2023

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce mengatakan bahwa syarat umum pendaftaran CPNS 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2023).

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia 18-35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023: Jadwal, Syarat, dan Berkas yang Disiapkan

Jadwal pendaftaran CPNS 2023

Dilansir dari dari laman BKN, seleksi CPNS dan PPPK secara resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023.

Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi penerimaan ASN baru akan dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS 2023:

Baca juga: Gaji CPNS di Daerah Terpencil Disebut Kecil, Bagaimana Faktanya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi