Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Buat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja? Siapkan Berkas-berkas Ini

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
cara dan syarat membuat Kartu Kuning untuk pencari kerja.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Salah satu dokumen yang disyaratkan kepada pelamar kerja oleh sebagian perusahaan saat membuka lowongan kerja adalah kartu kuning.

Dilansir dari Indonesia Baik, kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja yang disebut juga sebagai kartu AK1.

Kartu tersebut diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk pendataan para pencari kerja.

Ada beberapa informasi yang dicantumkan pada kartu kuning, yakni NIK, data kelulusan, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, agama, dan nomor pencari kerja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi pencari kerja yang ingin membuat kartu kuning, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan.

Berikut daftarnya:

Baca juga: Catat, Ini Perbedaan Membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri

Berkas membuat kartu kuning

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (29/4/2023), kartu kuning terdiri dari dua halaman yang memuat data berbeda.

Halaman pertama tercantum nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, dan kolom kewajiban pencari kerja melapor 4 kali dalam 2 tahun.

Sementara halaman kedua memuat informasi seputar data diri pencari kerja, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, daftar pendidikan formal maupun non-formal.

Selain itu, tanda tangan pengantar kerja, yakni Disnaker kabupaten atau kota juga tercantum pada halaman kedua.

Simak berkas membuat kartu kuning 2023:

Baca juga: Syarat dan Cara Bikin Kartu Kuning Online untuk Melamar Kerja 2023

Cara membuat kartu kuning online 2023

Kartu kuning dapat dibuat secara online maupun offline. Informasi yang dihimpun Kompas.com dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan, belum ada perubahan cara membuat kartu kuning pada 2023.

Berikut cara membuat kartu kuning secara online 2023:

Baca juga: Cara Mencetak Kartu Keluarga secara Online 2023

Cara mencetak kartu kuning secara offline 2023

Bila mengalami kesulitan membuat kartu kuning secara online, berkas melamar kerja ini juga bisa dibuat secara offline.

Simak cara membuat kartu kuning secara offline 2023 di bawah ini:

Perlu diketahui bahwa pembuatan kartu kuning secara offline maupun online tidak dikenakan biaya alias gratis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi