Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Buka 500 Formasi untuk CPNS 2023, Bagaimana dengan PPPK?

Baca di App
Lihat Foto
uns.ac.id
Suasana pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2021 untuk 8 kabupaten/ kota di Jawa Tengah pada 15 September hingga 17 Oktober 2021 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan membuka formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 sebanyak 500 peneliti ahli muda.

Informasi tersebut disampaikan langsung melalui akun resmi @bosdmbrin pada Selasa (5/9/2023).

"Hallo Kawan BRIN Tahun ini BRIN membuka Seleksi Penerimaan CPNS untuk Formasi 500 Peneliti Ahli Muda Yuk gabung bersama BRIN !!! Info selengkapnya di CASN.BRIN.GO.ID," tulis dalam unggahan.

Selain pembukaan formasi untuk CPNS, apakah BRIN juga akan membuka formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini?

Baca juga: BRIN Buka 500 Formasi CPNS 2023, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Penjelasan BRIN

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengkonfirmasi terkait adanya pembukaan 500 formasi CPNS 2023.

"Iya benar (ada pembukaan 500 formasi CPNS 2023), hanya untuk kualifikasi minimal S3," kata Laksana kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Pihaknya juga mengungkapkan, pembukaan formasi tersebut hanya ditujukan untuk CPNS saja. Sedangkan untuk formasi PPPK tidak ada untuk tahun 2023. 

"Tahun ini seluruh formasi hanya untuk CPNS, karena tahun lalu seluruhnya untuk PPPK," terangnya.

Ia melanjutkan, formasi CPNS yang dibuka ini merupakan political will pemerintah dan negara untuk menyiapkan wadah bagi talenta muda berkualifikasi tinggi untuk berkarier dan berkarya sesuai bidang dan passion-nya.

Syarat pendaftaran CPNS BRIN 2023

Laksana melanjutkan, CPNS BRIN 2023 ditujukan untuk para peneliti ahli muda dengan syarat sebagai berikut:

"Selain di atas, syarat sama dengan kementerian atau lembaga lain," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan detail persyaratan akan di-update di situs CASN BRIN maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Seleksi CASN 2023, Ini Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK

 

Jadwal CPNS 2023

Dikutip dari laman BKN, seleksi CPNS dan PPPK secara resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023.

Hal tersebut merujuk pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi penerimaan ASN baru akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023.
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Baca juga: Perincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023, 1.015 untuk Penjaga Tahanan dan Dosen

Jadwal PPPK 2023

Sementara itu, untuk jadwal lengkap seleksi PPPK 2023 sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November-1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November-4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 1-10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024

Baca juga: Apakah SKCK Diperlukan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi