Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Apa Syaratnya?

Baca di App
Lihat Foto
KPK
KPK akan buka 214 formasi CPNS 2023
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka ratusan formasi dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Informasi pembukaan CPNS di lembaga antirasuah ini tertuang dalam situs resmi rekrutmen.kpk.go.id.

"Persiapkan diri kalian. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis keterangan dalam laman itu.

Baca juga: Beredar Perincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Ini Penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Formasi CPNS KPK 2023

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi penerimaan pegawai tersebut.

"Betul," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Merujuk laman resmi, KPK akan membuka 214 formasi CPNS dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2023.

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih rinci seputar formasi maupun syarat khusus yang perlu dipenuhi calon pelamar CPNS di lembaga negara ini.

Oleh karena itu, peserta perlu menunggu setidaknya hingga penerimaan resmi diumumkan, mulai 16 September 2023.

Baca juga: Perincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023, 1.015 untuk Penjaga Tahanan dan Dosen

Syarat umum CPNS 2023

Seleksi penerimaan CPNS sendiri akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Sementara itu, pendaftaran baru akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, syarat umum pendaftaran CPNS masih sama seperti tahun sebelumnya.

Syarat tersebut, menurutnya, terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Berdasarkan ketentuan dalam PP, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:

Selain persyaratan umum, calon pelamar perlu melampirkan sejumlah dokumen saat mendaftarkan diri dalam seleksi penerimaan CPNS 2023.

Melalui akun resmi Instagram, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perincian tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar.

Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 tersebut meliputi:

Nantinya, pada saat pendaftaran, semua dokumen wajib berbentuk softcopy serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan sistem.

Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Lagi untuk CPNS 2023?

Jadwal penerimaan CPNS 2023

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi penerimaan CPNS termasuk di KPK akan terdiri dari 32 tahapan.

Berlangsung mulai 17 September 2023 hingga Maret 2024, berikut jadwal selengkapnya:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi