Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, Apa Itu?

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar
Tangkapan layar video yang menunjukkan aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan praktik kawin tangkap di Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, viral di media sosial pada Kamis (7/9/2023).

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, sejumlah orang mengenakan baju adat 'menculik' seorang wanita dan membawanya kabur menggunakan mobil bak terbuka. 

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan menyebutkan, perempuan berinial DM (20) menjadi korban kawin tangkap oleh pacarnya.

"Pelaku dan korban ada hubungan. Mereka aslinya pacaran," kata Sigit kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak kepolisian menangkap empat orang terkait kasus tersebut, yakni YT (20), LP atau orangtua YT (50), juru bicara (45), dan sopir kendaraan berinisial HT (25).

Lantas, apa itu tradisi kawin tangkap yang terjadi di Sumba, NTT?

Mengenal tradisi kawin tangkap

Sigit menjelaskan, dalam bahasa Sumba, kawin tangkap dikenal dengan sebutan Padeta Mawinne.

Disebutkan, kawin tangkap menjadi salah satu tradisi di Sumba, NTT.

Dilansir dari Jurnal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba, NTT: Perspektif FIlsafat Moral Emmauel Kant karya Donatus Sermada (2022), kawin tangkap adalah salah satu tradisi pernikahan di Sumba, NTT khususnya di wilayah pedalaman seperti di Kodi dan Wawewa.

Tradisi tersebut diyakini merupakan warisan nenek moyang mereka secara turun-temurun.

Secara historis, tradisi kawin tangkap biasanya dilakukan oleh laki-laki dari keluarga kaya yang hendak meminang seorang perempuan yang disukainya.

Kawin tangkap dilakukan dengan cara calon pengantin wanita diculik untuk dijadikan istri. 

Tradisi kawin tangkap awalnya dimaksudkan untuk membawa pernikahan tanpa melalui peminangan atau kesepakatan kedua belah pihak, terutama soal mahar atau belis menuju ke tahap peminangan sebagai perkawinan yang sah menurut adat Sumba.

Kawin tangkap menjadi proses adat perkawinan di Sumba yang dilaksanakan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak yaitu keluarga dari pihak laki-laki dengan keluarga dari pihak perempuan.

Pelaksanaan kawin tangkap dilakukan sesuai dengan prosesi pernikahan adat yaitu melibatkan simbol-simbol adat, seperti kuda yang diikat atau emas di bawah bantal sebagai tanda bahwa prosesi adat tengah dilaksanakan.

Dalam prosesinya, mempelai pria dan wanita menggunakan pakaian adat dan pihak orang tua laki-laki memberikan satu ekor kuda dan sebuah parang khas Sumba sebagai tanda permintaan maaf dan memberitahukan bahwa anak perempuannya sudah berada di pihak laki-laki.

Baca juga: Viral, Video Kawin Tangkap di Sumba, Polisi: Pelaku dan Korban Pacaran

 

Sejarah tradisi kawin tangkap

Dilansir dari Pustaka Budaya Sumba (1976), kawin tangkap dilakukan oleh para pria Sumba sebagai upaya untuk keluar dari budaya matriarki yang masih ada di masyarakat Sumba.

Budanya matriarki adalah dominasi kepemimpinan perempuan dalam masyarakat yang menurun dari garis ibu.

Dalam kebiasaan matriarki, laki-laki Sumba merasa bahwa hak mereka sebagai kepala keluarga tidak ada.

Keinginan untuk menjadi kepala keluarga yang mempunyai hak menuntun laki-laki untuk memilih kawin tangkap.

Tujuanya, agar dapat tinggal di lingkungan keluarga laki-laki dan menjadi keluarga yang otonom.

Baca juga: Soal Kawin Tangkap di Sumba dan Budaya Kekerasan terhadap Perempuan...

Makna tradisi kawin tangkap

Makna kawin tangkap biasanya dikaitkan dengan berbagai macam persoalan.

Dikutip dari Jurnal Kawin Tangkap karya Elsiati Tanggu, dkk (2021), makna kawin tangkap dimaksudkan untuk mengangkat derajat atau sekadar menghilangkan rasa malu pihak keluarga laki-laki.

Namun, salah satu tokoh masyarkat di Desa Mareda Kalada, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuturkan bahwa makna tradisi kawin tangkap dulu dan sekarang mengalami pergeseran.

Dahulu, tradisi kawin tangkap bermakna sebagai upaya laki-laki untuk menangkap wanita yang diidamkannya sekalipun wanita tersebut sudah bersuami.

Dalam praktiknya, kawin tangkap dahulu, laki-laki tetap memberikan mahar bagi keluarga perempaun sesuai dengan ketentuan adat istiadat.

Perempuan yang ditangkap secara paksa tidak akan melarikan diri karena jika hal itu dilakukan dia akan kesulitan mendapat jodoh karena namanya sudah tercemar.

Saat ini makna tradisi kawin tangkap dinilai sudah berubah.

Kawin tangkap saat ini dilakukan dengan berbagai macam persoalan, seperti janji antara laki-laki dan wanita, janji orang tua yang diingkari sehingga terjadi praktik kawin tangkap dengan dalil menghilangkan rasa malu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi