Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Unduh dan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHT

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Illustrasi cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan digunakan saat peserta ingin mendapatkan berbagai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu fungsi kartu ini yaitu untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) usai keluar dari pekerjaan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan terkadang diberikan dalam bentuk fisik kepada pesera.

Namun BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan kartu digital yang memungkinkan pelanggan untuk mencetak sendiri ataupun menyimpan kartu di perangkat miliknya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran kartu digital ini memiliki beragam manfaat, di antaranya peserta tak perlu khawatir kartu hilang atau rusak dan tak perlu jauh-jauh ke kantor cabang saat kartu tak ditemukan.

Lantas, bagaimana cara untuk mengunduh dan mencetak sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Cara download kartu BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa mengunduh dan mencetak sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus mengunduh dulu aplikasi JMO di PlayStore.

Sebagaimana dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara untuk mengunduh dan mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan:

Baca juga: Cara Mencetak Kartu Keluarga Melalui Mesin ADM dan Online 2023

Tentang Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman Indonesia Baik, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk mengurus 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

Kartu ini akan langsung dikirim ke email ataupun muncul di aplikasi saat peserta resmi terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu juga dilengkapi dengan QR Code yang menampilkan data peserta.

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara cek saldo jht dan status kepesertaan bpjs ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi