Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Pornografi, Partai Ummat Akan Matikan VPN, Ini Kata Ahli IT

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar unggahan Partai Ummat soal VPN dimatikan untuk memberantas pornografi.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan unggahan Partai Ummat yang mengatakan akan mematikan Virtual private Network (VPN) untuk memberantas pornografi.

Pernyataan itu dikatakan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi yang diunggah Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais di akun X resminya @realAmienRais, Jumat (8/9/2023).

Menurut Amien, VPN akan dimatikan apabila partainya memenangi pemilu dan mendapat amanah untuk menjadi decision maker.

Ia juga mengatakan, dengan dimatikkannya VPN maka Indonesia dapat bebas dari pornografi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang setuju, like and share! Partai Ummat jika nanti menang dan dikasih amanah untuk jadi decision maker, pornografi akan kita berantas!!! VPN kita matikan. Insha Allah Indonesia bebas pornografi!" tulisnya.

Hingga Minggu (10/9/2023), unggahan soal rencana VPN dimatikan untuk memberantas pornografi sudah ditayangkan sebanyak 2,5 juta kali.

Lantas, benarkah mematikan VPN menjadi solusi untuk memberantas pornografi?

Baca juga: Mengenal VPN dan DNS, Pengertian hingga Cara Kerjanya

Tanggapan pengamat

Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya merespons unggahan soal VPN dimatikan untuk memberantas pornografi.

Ia mengatakan, VPN bisa dimatikan dengan cara memblokir IP VPN, deep pocket inspection untuk mengidentifikasi VPN, mengganggu traffic VPN, dan membuat tool ini bekerja sangat pelan.

"Sehingga tidak bisa digunakan dan memberikan sanksi berat untuk pengguna VPN," ujar Alfons saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/9/2023).

Meski begitu, Alfons mengingatkan bahwa keputusan untuk mematikan VPN tidak bisa dilakukan sembarangan.

Ia menyampaikan, hal tersebut justru menunjukkan sikap pemerintah yang represif dan membuat Indonesia menjadi negara terbelakang.

Baca juga: Bahaya Memakai VPN Gratis untuk Mengakses Situs yang Diblokir

 

Rencana matikan VPN dikritik

Di sisi lain, Alfons juga tidak sependapat apabila Partai Ummat akan mematikan VPN untuk memberantas pornografi.

Sebab menurutnya VPN yang bisa disalahgunakan untuk mengakses konten porno juga dapat digunakan untuk keperluan perusahaan.

Sebagai contoh, perbankan membutukan koneksi yang penting. Koneksi antarcabang dilakukan menggunakan VPN.

Di sisi lain, komunikasi antara perusahaan dari kantor pusat ke daerah juga menggunakan VPN.

Jadi, apabila VPN dimatikan, langkah ini justru berdampak bagi kelangsungan pekerjaan atau keamanan perusahaan.

"Padahal, VPN merupakan tools yang digunakan untuk mengamankan koneksi. Jadi, bukan pornografi saja," kata Alfons.

Baca juga: Diprotes Pekerja Seks, OnlyFans Tak Jadi Larang Konten Pornografi

Apa itu VPN?

Alfons menerangkan, VPN yang ingin dimatikan Partai Ummat adalah kanal untuk mengamankan koneksi.

Bila internet diibaratkan jalan raya, VPN adalah jalur khusus yang hanya bisa dilalui kendaraan tertentu.

Jalur tersebut, kata Alfons, dinilai aman dan sulit diretas karena diamankan sedemikian rupa.

"Karena memang dibuat untuk mengamankan koneksi. Kalau informasi dan koneksi penting dilakukan melalui internet tanpa VPN akan rentan kebocoran dan peretasan," jelas Alfons.

Baca juga: Bagaimana Mencegah agar Anak Tak Terpapar Konten Pornografi? Ini Pedomannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi