Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan
Bergabung sejak: 24 Mar 2020

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Mencari Solusi Konflik Agraria Rempang

Baca di App
Lihat Foto
Teguh Prihatna
Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Editor: Sandro Gatra

MENKO Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai status tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang menjadi polemik berbuntut bentrokan warga dan polisi.

Dia menjelaskan, negara sudah memberikan hak atas tanah di pulau tersebut kepada perusahaan.

Surat Keputusan terkait pemberian hak atas tanah dikeluarkan pada 2001 dan 2002, namun pada 2004, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menuturkan, situasi mulai rumit saat investor masuk ke Pulau Rempang.

Karena itu, kekeliruan itu diluruskan sehingga hak atas tanah masih dianggap dimiliki perusahaan sebagaimana SK yang dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun sejumlah masyarakat adat Melayu menolak proyek tersebut sehingga bentrokan terjadi.

Polisi menembak gas air mata untuk membubarkan massa. Gas air mata itu dilaporkan juga menimpa anak-anak sekolah, sehingga ada yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Beberapa warga ditangkap atas dugaan provokasi.

Maka Menko Polhukam secara khusus menegaskan bahwa pihak aparat keamanan harus mengedepankan asas kemanusiaan ketika bertugas menghadapi kemelut konflik agraria.

Sebagai seorang insan warga Indonesia yang mendirikan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya sepenuhnya setuju Menko Polhukam bahwa pemerintah harus mengedepankan asas kemanusiaan dalam menghadapi kemelut konflik agraria sebagai bukti tak terbantahan bahwa konflik agraria masih berkelanjutan terjadi di persada Indonesia setelah 78 tahun merdeka.

Pada hakikatnya konflik agraria Rempang analog dengan konflik agraria yang saya saksikan dengan mata kepala saya sendiri di kawasan Bukit Duri Jakarta pada 28 September 2016.

Tragedi penggusuran Bukit Duri dinyatakan oleh Prof Mahfud MD dan Prof Yassona Laoly sebagai pelanggaran hukum secara sempurna sebab bangunan dan rumah yang digusur masih dalam proses hukum di PN dan PTUN.

Penggusuran paksa juga melanggar agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati oleh para anggota PBB, termasuk Indonesia, sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa merusak alam dan tanpa menyengsarakan manusia.

Penggusuran paksa juga melanggar Pancasila khususnya sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Memang hanya mereka yang pernah digusur secara paksa dapat merasakan betapa berat beban derita rakyat tergusur. Termasuk Presiden Jokowi yang pernah tiga kali mengalami derita digusur paksa pada masa kanak-kanak beliau di Solo.

Insya Allah, segenap pihak yang berkepentingan, berwenang serta berkewajiban berkenan duduk bersama demi bermusyawarah mufakat melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia secara gotong royong bersama mencari solusi terhadap konflik agraria Rempang di meja hijau seperti yang telah nyata pernah dilakukan oleh masyarakat Bukit Duri.

Jika mau, pasti mampu. Jika tidak mampu, berarti tidak mau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi