Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Suami Bunuh Istri di Bekasi Menggunakan Pisau Dapur

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Nando (25) tersangka yang membunuh istrinya sendiri berinisial MSD (24) dihadirkan dalam sesi konferensi pers di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023). Nando membunuh istrinya dengan cara menyayat leher MSD menggunakan pisau dapur pada Kamis malam di rumah kontrakan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tersangka menyerahkan diri dua hari setelah melakukan aksinya.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pria bernama Nando (25) tega menghabisi nyawa istrinya yang berinisial MSD (24) di rumah kontrakan mereka, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati menyampaikan bahwa Nando membunuh istrinya menggunakan pisau dapur.

"Betul (pakai pisau). Karena pisau dapur kan pendek, jadi saat melakukan penyayatan, (pisau) patah," kata Rusnawati dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Berikut adalah sederet fakta terkait kasus suami yang bunuh istrinya di Bekasi.

Baca juga: Narapidana Kasus Pembunuhan di AS Kabur dengan Merangkak di Dinding

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


1. Sempat menampar dan menyeret korban

Kronologi bermula pada Kamis (7/9/2023) malam, tersangka dan korban sedang cekcok tentang masalah rumah tangga mereka.

"Antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat sebelum melakukan tindakan terhadap korban," kata Rusnawati dilansir dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Kemudian, tersangka tersulut emosi dan menampar korban. Tak hanya itu saja, ia juga menyeret korban dengan menggunakan tangan kiri sebelum membunuhnya.

"Korban ditarik (oleh tersangka) ke dapur pakai tangan kiri. Tangan kanan mengambil pisau dapur, lalu menyayat leher korban," lanjutnya.

Selain itu, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka saat kedua anaknya ada di rumah. Namun, kedua anaknya saat itu sedang berada di ruangan yang berbeda.

"Anaknya tidak menyaksikan, ada sekatnya, anaknya berada di depan, jadi tidak menyaksikan (pembunuhan ibunya)," kata Rusnawati.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi, Kakak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

2. Pelaku mengaku sakit hati

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan menyampaikan, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati dan faktor ekonomi.

Sementara itu, Hasan membantah kabar yang menyebut orang ketiga sebagai penyebab MSD dibunuh.

Ia melanjutkan, pelaku mengaku sakit hati karena perkataan istrinya.

Namun, Hasan tidak mengatakan lebih detail terkait dengan perkataan yang membuat tersangka sakit hati hingga tega membunuh istrinya sendiri.

"Jadi tidak ada pihak ketiga ya, pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," ujar dia dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

3. Usai dibunuh, korban dimandikan

Diberitakan Kompas.com, Senin (11/9/2023), setelah membunuh istrinya, pelaku kemudian memandikan jasad istrinya dan membawanya ke kamar untuk diletakkan di kasur.

"Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia. Jasadnya dibawa ke kamar mandi, lalu dimandikan tersangka," kata Hasan.

Selain itu, pelaku juga mencuci dan menjemur pakaian yang saat itu dikenakan korban.

"Betul (dicuci), pakaian dibersihkan," ujar Hasan.

Setelah itu, tersangka mengunci pintu rumah kontrakannya, dan mengantar kedua anaknya ke rumah mertuanya.

"Dia mengunci rumah dan meninggalkan mayat di dalamnya. Lalu, pelaku pulang ke rumah orangtua kandungnya," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak di Depok, Warga Curiga Keduanya Lama Tak Terlihat

4. Pelaku menyerahkan diri ke polisi

Dua hari setelah membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat pada Sabtu (9/9/2023) pukul 01.30 WIB dengan didampingi oleh kedua orangtuanya.

"Tersangka menjelaskan bahwa telah membunuh yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Rusnawati.

Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Setibanya di TKP, telah ditemukan jasad korban telentang di atas kasur dan diselimuti handuk," katanya lagi.

5. Tewas usai pelaku memotong batang tenggorokan

Berdasarkan hasil otopsi tim kedokteran forensik RS Polri Kramatjati, korban tewas karena kekerasan di leher yang memotong batang tenggorokan dan pembuluh nadi leher sisi kiri.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan saluran pernapasan terputus.

"Karena itu, terjadinya pendarahan sehingga membuat korban meninggal dunia," tutur Rusnawati.

6. Ditetapkan menjadi tersangka

Polisi kemudian menetapkan Nando sebagai tersangka pembunuhan tersebut.

Akibatnya, tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

(Sumber: Kompas.com/Firda Janati | Editor Nursita Sari)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi