Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 ditandatangai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama tiga menteri lainya, yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Selasa (12/9/2023).

"Pemerintah memutuskan libur nasional sejumlah 27 hari," tutur Menko PMK Muhajir Effendy yang turut hadir dalam rapat penetapan itu, dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Sepanjang tahun 2024 akan ada 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian hari libur dan cuti bersama 2024

Dilansir dari laman Kemenpan RB, berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2024. 

Hari libur nasional 2024

Januari

Februari

Maret

April

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama September 2023, Ada Berapa Tanggal Merah?

Mei

Juni

Agustus

September

Desember

Baca juga: Usai HUT Ke-78 RI, Ini Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

 

2. Hari libur cuti bersama 2024

Adapun cuti bersama 2024 ditetapkan sebanyak 17 hari, yaitu sebagai berikut:

Februari

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Maret

  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

April

  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah

Mei

  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Juni

  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

Desember

  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi