Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kepala Badan Informasi Geospasial
Bergabung sejak: 6 Jul 2023

Professor Geografi

Teknologi Spasial Pendataan Rumah Ibadah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI HARTIK
Ribuan Umat Muslim saat menjalankan Shalat Idul Adha 1440 H di Masjid Agung Jami Kota Malang, Minggu (11/8/2019). Masjid Agung Jami Kota Malang menjadi salah satu simbol kerukunan umat beragama karena di sampingnya terdapat tempat ibadah umat agama lain, yakni Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel dan Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Kayutangan.
Editor: Sandro Gatra

PERLU dan tidaknya pendataan rumah ibadah untuk tujuan pengawasan sedang menjadi diskusi menarik di media.

Namun tulisan ini tidak dalam rangka nimbrung pada polemik tersebut, namun lebih pada upaya untuk menjawab pertanyaan, apakah memungkinkan dilakukan pendataan rumah ibadah secara spasial dan apa keuntungannya dilakukan pendataan tersebut?

Untuk rumah ibadah umat Islam, data dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyebutkan kurang lebih ada 800.000 lebih masjid di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar di DMI.

Jumlah kenyataan di lapangan bisa jadi lebih banyak, apalagi kalau ditambahkan jumlah mushola. Mushola dalam hal ini dipahami sebagai rumah ibadah dalam skala lebih kecil, dengan fungsi terbatas dan biasanya tidak digunakan untuk ibadah shalat Jumat.

Data dari DMI tersebut tentu akan sangat menarik kalau tidak hanya memuat tentang nama dan alamat, by name by address saja, namun juga memuat informasi lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misalnya terkait data statistik seperti kapasitas daya tampung dan kondisi fisik, serta data spasial seperti informasi koordinat dari setiap lokasi masjid tersebut.

Informasi berbasis koordinat akan memberikan kemudahan untuk menyajikan data yang ada secara spasial, sehingga akan dapat dilihat persebarannya di atas peta. Dan hal ini tentu akan sangat bermanfaat.

Analisis secara spasial dapat digunakan untuk melihat jumlah rumah ibadah dan persebarannya dalam suatu wilayah adminsitratif tertentu.

Dengan analisis overlay memperhatikan data kapasitas daya tampung, jumlah penduduk dalam suatu kawasan, dan perhitungan/analisis radius akan dapat menjawab apakah jumlah rumah ibadah mencukupi dalam suatu wilayah administratif tertentu atau masih perlu penambahan.

Data persebaran rumah ibadah dikombinasikan dengan data kependudukan juga dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan terkait layanan pengelolaan zakat pada suatu wilayah, termasuk menghitung jumlah muzakki (orang yang membayar zakat) dan mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dalam suatu kawasan.

Dengan demikian, pengelolaan zakat akan dapat lebih efektif, efisien dan tentunya tepat sasaran.

Data persebaran rumah ibadah juga dapat digunakan untuk analisis keterjangkauan layanan dakwah bagi umatnya.

Dengan analisis buffering pada peta, akan dapat dilihat secara kewilayahan jangkauan layanan dakwah yang dapat dilakukan, dan analisis gap untuk mengetahui wilayah mana saja yang belum terfasilitasi atau terjangkau layanan beribadatan.

Data persebaran rumah ibadah secara spasial juga bermanfaat untuk membantu pada saat kejadian bencana, di mana fasilitas umum, termasuk rumah ibadah, biasanya digunakan sebagai tempat penampungan sementara, tempat melakukan evakuasi dan tujuan tindakan penyelamatan.

Dengan informasi by coordinat, dapat dilakukan analisis routing, sehingga evakuasi akan dapat berjalan lebih efektif, dan intervensi bantuan dapat dilakukan lebih cepat.

Pertanyaannya, apakah mungkin data jumlah rumah ibadah tersebut disajikan secara spasial dalam peta, sehingga diketahui distribusinya?

Teknologi informasi geospasial dapat digunakan untuk melakukan pendataan obyek secara spasial dalam peta. Informasi geospasial adalah informasi tentang suatu obyek yang berada pada suatu tempat atau lokasi tertentu dengan pendekatan sistem koordinat dan referensi tertentu.

Pendataan rumah ibadah secara spasial dapat dilakukan dengan pendekatan inklusif, dengan melibatkan masyarakat. Pendataan spasial dengan melibatkan masyarakat disebut dengan participatory mapping, pemetaan partisipatif.

Badan Informasi Geospasial telah mengembangkan platform aplikasi berbasis digital untuk memfasilitasi pemetaan inklusif oleh masyarakat, yaitu aplikasi PetaKita.

Aplikasi ini merupakan salah satu contoh aplikasi pemetaan partisipatif yang ada di pasaran, di samping tentunya banyak aplikasi lain sejenis di Playstore dan platform digital lainnya.

Dengan demikian, pendataan rumah ibadah yang baik, lengkap dan akurat, termasuk data dan informasi spasialnya, akan memberikan banyak manfaat, terutama untuk memberikan fasilitas dan layanan ibadah yang lebih baik bagi masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi