Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Sarjono Turin, Kajati Sumsel yang Disorot karena Laporan LHKPN

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin memberi penjelasan soal pemberian grasi Presiden Joko Widodo kepada Antasari Azhar di Lapas Tangerang, Kamis (26/1/2017) siang.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan Sarjono Turin menjadi sorotan karena melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sama dua tahun berturut-turut. 

Sarjono memasukkan data LHKPN pada 2019 dan 2020 dengan total harta kekayaan Rp1.657.555.082.

Terkait termuan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan pihaknya sudah mengklarifikasi hal itu kepada Sarjono.

"Beliau sudah klarifikasi ke media, dan sudah mengklarifikasi kepada kami. Sudah kami klarifikasi. (Hasilnya) Ya itukan administratif," kata Ketut dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Meskipun demikian, pihaknya enggan menjelaskan secara detail hasil klarifikasi Kejagung kepada Sarjono tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung persilakan KPK klarifikasi ke Sarjono Turin

Selain itu, Ketut juga mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi LHKPN kepada Sarjono Turin.

"Semua ASN dalam hal ini jaksa punya kewajiban untuk melakukan laporan ke LHKPN, namun demikian, KPK juga punya kewajiban untuk melakukan pemeriksaan secara fisik," kata dia. 

Baca juga: Alasan Jaksa Agung Minta Jajarannya Tunda Pemeriksaan Capres dan Caleg sampai Pemilu 2024 Usai


Sosok Sarjono Turin

Dilansir dari situs Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin lahir pada 16 Oktober 1967.

Sarjono merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja). Ia juga menjabat sebagai pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unja.

Sarjono Turin saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan dengan pangkat jaksa utama madya.

Sarjono diangkat sebagai Kajati Sumsel pada Kamis, 8 Agustus 2022, seperti dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sarjono menggantikan posisi Muhammad Rum berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 tahun 2022.

Sebelum menjadi Kajati Sumsel, Sarjono bertugas sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sarjono juga pernah menjabat sebagai Kajari Kendal, Kajari Jakarta Selatan, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidus), Wakajati Kalimantan Timur, Wakajati DKI Jakarta, serta Kajati Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI

 

Inisiator warna rompi tanahan kejaksaan

Sarjono dikenal aktif menjadi jaksa KPK sebelum ditugaskan di Kejaksaan Agung.

Dikutip dari Tribunnews (10/2/2011), Sarjono diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Jawa Tengah pada 22 Februari 2011.

Sebagai jaksa KPK, Sarjono pernah menangani beberapa kasus tangkap tangan korupsi seperti suap Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan.

Sarjono juga pernah memegang kasus komisioner KPPU M Iqbal yang tertangkap tangan menerima suap. Ia juga menangani perkara suap hakim Ibrahim.

Selain sebagai jaksa KPK, Sarjono merupakan pengagas rompi berwarna merah muda mencolok yang dipakai tahanan kejaksaan sejak 2015.

"Merah muda itu warna khas Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus). Jadi untuk membedakan antara Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) dan Jampidsus. Kalau Jampidum warnanya merah tua," kata Sarjono, dikutip dari Tribunnews (2/6/2016).

Menurutnya, pemilihan warna yang mencolok itu digunakan untuk memberikan ciri khusus bagi para tahanan.

Rompi tahanan Jampidsus berwarna merah muda, Jampidum merah tua, sementara tahanan KPK warna orange.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa

LHKPN Sarjono Turin

Dilansir dari situs e-LHKPN, Sarjono Turin terakhir melaporkan hasil kekayaannya pada 25 Maret 2023 untuk periode 2022.

Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.107.555.082. Nominal ini terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 1.061.791.000, alat transportasi Rp 895.000.000, harta bergerak lainnya Rp 10.800.000, serta kas dan setara kas Rp 139.964.082.

Sementara itu, ia melaporkan LHKPN laporan periode 2020 pada 21 Januari 2021. Total harta saat itu adalah Rp 1.657.555.082.

Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan Rp 1.061.791.000, alat transportasi dan mesin Rp 445.000.000, harta bergerak lainnya Rp 10.800.000, serta kas dan setara kas Rp 139.964.082.

Sedangkan total harta Sarjono Turin pada LHKPN periode 2019 berjumlah sama dengan 2020. Ia melaporkannya pada 9 November 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi