Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons NU dan Muhammadiyah soal Konflik Rempang, Desak Evaluasi dan Musyawarah

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Bentrokan antara warga dengan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.

Diketahui, bentrokan ini terjadi karena penolakan warga atas proyek Rempang Eco City, yang menggusur 7.500 penghuni Pulau Rempang. 

Ribuan warga pada Senin (11/9/2023) menggeruduk kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dan sempat terjadi kericuhan.

Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ikut menyatakan sikap soal bentrokan di Pulau Rempang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Profil Xinyi, Raksasa Kaca China yang Mau Investasi Rp 381 Triliun di Pulau Rempang

Respons NU soal bentrokan di Pulau Rempang

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sejumlah sikap terkait bentrokan di Pulau Rempang.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, PBNU meminta agar pemerintah lebih mengutamakan musyawarah dalam setiap proyek pembangunan, tidak terkecuali Proyek Strategi Nasional (PSN).

Tak hanya itu, PBNU menegaskan bahwa pengambilan tanah yang sudah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun melalui retribusi lahan atau pengolahan lahan, hukumnya adalah haram.

Hukum haram ini berlaku jika pengambilan tanah dilakukan secara sewenang-wenang.

"Dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan atau pengelola lahan," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (15/9/2023).

PBNU juga mendorong pemerinth untuk segera memperbaiki komunikasinya kepada rakyat, serta memberikan solusi atas masalah Rempang.

Selanjutnya, PBNU juga meminta agar pemerintah memastikan tidak ada perampasan hak dan potensi kerusakan lingkungan dalam PSN. PBNU juga menegaskan sikap dukungannya terhadap perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Permudah Akses Warga Pulau Rempang Dapat Perlindungan Hukum

Muhammadiyah

Pengurus Pusat Muhammadiyah juga mengeluarkan respons terkait persoalan di Pulau Rempang. 

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, Muhammadiyah meminta agar pemerintah mengevaluasi dan mencatat proyek Rempang Eco City tersebut, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/9/2023).

Muhammadiyah juga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan warga yang ditahan.

Mereka meminta agar pemerintah menjamin hak warga Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal, serta mengedepankan dialog secara damai.

Muhammadiyah juga mendorong agar DPR RI mengevaluasi semua aturan yang menjadikan rakyat sebagai korban.

Selain itu, Muhammadiyah menyarankan Kementerian PPN atau Bappenas menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan penengah dengan melibatkan pihak yang terdampak, serta memastikan prinsip keadilan.

Kemudian, kepada pimpinan TNI dan Polri, Muhammadiyah meminta mereka untuk menarik pasukannya dari lokasi Pulau Rempang.

Pihanya juga mendesak pencopotan Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam yang terbukti melakukan kekerasan pada masyarkat sipil.

Muhammadiyah juga menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggungjawab dalam pemulihan perempuan dan anak yang terdampak brutalitas aparat keamanan.

"Terakhir, mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati, serta mengedepankan pendekatan HAM," tegas Busyro.

(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono | Editor: Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi