KOMPAS.com - Unggahan mengenai mahasiswa yang belum lulus kuliah bisa atau tidak mendaftar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan seorang warganet melalui akun X (dulu Twitter) @collegemenfes pada Sabtu (16/9/2023).
Warganet tersebut mengungkapkan dirinya masih berkuliah di semeter 7 atau tinggal mengerjakan skripsi. Namun, ia ingin mendaftar seleksi CPNS 2023.
"Masih kuliah S1 tpi pgn daftar cpns bisa ga sih? udh smt. 7 sih ini tinggal skripsi doang, boleh ga ya kek gitu," tulisnya.
Hingga Minggu (17/9/2023), unggahan tersebut sudah tayang sebanyak 78.400 kali dan disukai oleh 449 warganet.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 dibuka mulai 20 September 2023.
Lalu, bisakah mahasiswa yang belum lulus kuliah mendaftar seleksi CPNS 2023?
Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengungkapkan, calon peserta memerlukan ijazah untuk mendaftar seleksi CASN 2023.
"Seperti yang kami sampaikan pada saat konferensi pers hari Jumat bahwa pendaftaran CASN 2023 menggunakan ijazah," jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).
Nur Hasan mengungkapkan, mahasiswa yang belum lulus kuliah bisa mendaftarkan diri ke seleksi CASN 2023 menggunakan ijazah terakhir yang ia miliki, yaitu ijazah SMA.
Menurutnya, pendaftaran calon ASN 2023 dibuka sesuai formasi setiap instansi. Kalau formasi jabatannya mensyaratkan ijazah SMA, calon peserta harus mengunggah ijazah yang dipersyaratkan.
Ia menambahkan, mahasiswa yang kemudian sudah lulus perkuliahnya tapi sudah resmi menjadi ASN, dapat menggunakan ijazah kuliahnya untuk kenaikan pangkat.
"Regulasinya (kenaikan pangkat) dimungkinkan bagi yang memiliki ijazah S1, bagi yang melamar dengan ijazah SMA, dan ada formasi di instansi tempat bekerja," terangnya.
Sementara mahasiswa yang baru memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) juga tidak diperbolehkan mendaftar ke CASN 2023.
Hal ini untuk mencegah seseorang diangkat sebagai ASN tanpa ijazah, bukti memiliki kualifikasi sesuai, dan ijazah sebagai syarat administrasi.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id
Pengajuan kenaikan pangkat
Mahasiswa yang menjadi ASN dengan ijazah SMA bisa mengajukan kenaikan pangkat dengan menggunakan penyesuaian ijazah S1.
Namun, mahasiswa tersebut harus mengajukan izin belajar atau tugas belajar atas perkuliahannya.
"Kalau yang sudah dimiliki sebelum menjadi CPNS, tidak termasuk dalam ketentuan tugas belajar," ujar Nur Hasan.
Ini berarti, mahasiswa yang masih menjalani perkuliahan setelah menjadi ASN dengan formasi SMA tidak bisa menggunakan ijazah S1 yang nanti didapatnya untuk naik pangkat.
Mahasiswa tersebut harus mengajukan pendidikan S1 tersebut sebagai tugas belajar atau izin belajar agar bisa digunakan untuk kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
"Kebijakan masing-masing instansi dengan tetap mengacu pada ketentuan tugas belajar," imbuh Nur Hasan.
Jika instansi tidak menerima pengajuan ijazah S1 tersebut, mahasiswa tersebut harus mengajukan tugas belajar di perkuliahan yang baru agar bisa digunakan untuk naik pangkat.
Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP
Punya ijazah S1 sebelum seleksi
Sementara itu, peserta seleksi CASN yang sudah memiliki ijazah S1 menurut Nur Hasan bisa mendaftar menggunakan ijazah SMA.
Adapun ijazah S1 tersebut dapat digunakan untuk mengajukan penyesuaian kenaikan pangkat.
"Bagi PNS yang melamar menggunakan ijazah SLTA, sesuai formasi yang tersedia, dan sebelumnya sudah memiliki ijazah S1 dapat diajukan untuk penyesuaian ijazah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Namun, pengajuan penyesuaian ijazah baru bisa dilakukan setelah satu tahun menjadi PNS.
Penyesuaian juga baru terlaksana jika instansi tempat PNS tersebut bekerja menyediakan formasi untuk pendidikan maupun bidang yang sesuai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.