KOMPAS.com - Terdapat sejumlah instansi pusat yang tidak membuka seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
Seperti diketahui, seleksi CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka mulai 20 September 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merinci, terdapat enam instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi untuk penerimaan tahun ini.
Lantas, mana saja instansi pusat yang dipastikan tidak mengikuti pengadaan CASN 2023?
Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru
Instansi pusat yang tidak buka CASN 2023
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, jumlah instansi yang mendapatkan formasi tahun ini sebanyak 72 kementerian dan lembaga.
"Dengan jumlah formasi 78.862 formasi (pusat)," jelasnya, dalam konferensi pers daring yang disiarkan melalui YouTube BKN, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, pemerintah daerah mendapatkan 493.437 formasi yang tersebar di 33 pemerintah provinsi dan 491 pemerintah kabupaten/kota.
Namun, tidak semua instansi mengusulkan formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Suherman mengatakan, enam instansi pemerintah pusat memutuskan untuk tidak membuka formasi dengan alasan beragam.
"Kenapa mereka tidak mengajukan formasi? Alasannya bermacam-macam," terangnya.
Kendati demikian, menurutnya, sebagian besar disebabkan formasi sudah terisi berkat optimalisasi pada seleksi penerimaan 2022.
Lebih lanjut, perincian instansi tanpa pengadaan CASN 2023 diungkapkan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Aba Subagja.
Enam kementerian dan lembaga tersebut, yakni:
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
- Badan Standardisasi Nasional (BSN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
- Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Ombudsman Republik Indonesia.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id
Instansi dengan penetapan formasi terbanyak
Masih dalam kesempatan yang sama, Aba mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi instansi dengan penetapan formasi terbanyak.
"Ada sepuluh instansi yang memang masuk ke dalam komposisi yang besar penetapannya oleh Menteri PANRB. Kemendikbud Ristek terbanyak, sekitar 21.000," kata dia.
Namun, Aba tidak merinci lebih lanjut jumlah formasi yang telah ditetapkan tersebut.
Sementara itu, berikut sepuluh instansi dengan formasi terbanyak pada CASN 2023:
- Kemendikbud Ristek: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Kejaksaan Agung (Kejagung/Kejaksaan Republik Indonesia): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): https://casn.menlhk.go.id/
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR): https://pu.go.id/pengumuman
- Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu): https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): https://www.bkkbn.go.id/pages-penerimaan-cpns.
Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP
Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.
Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:
Jadwal penerimaan CPNS 2023Seleksi penerimaan CPNS tahun ini terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.
Berikut jadwal selengkapnya:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Baca juga: Beberapa Poin yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023
Jadwal seleksi PPPK 2023Pendaftaran PPPK tahun ini juga dimulai pada 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024.
Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.