Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Instansi Pusat yang Tidak Buka CPNS dan PPPK 2023, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Kemenko Marves
Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Terdapat enam instansi pusat yang tidak membuka seleksi CASN 2023.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Terdapat sejumlah instansi pusat yang tidak membuka seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Seperti diketahui, seleksi CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka mulai 20 September 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merinci, terdapat enam instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi untuk penerimaan tahun ini.

Lantas, mana saja instansi pusat yang dipastikan tidak mengikuti pengadaan CASN 2023?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru


Instansi pusat yang tidak buka CASN 2023

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, jumlah instansi yang mendapatkan formasi tahun ini sebanyak 72 kementerian dan lembaga.

"Dengan jumlah formasi 78.862 formasi (pusat)," jelasnya, dalam konferensi pers daring yang disiarkan melalui YouTube BKN, Kamis (14/9/2023).

Sementara itu, pemerintah daerah mendapatkan 493.437 formasi yang tersebar di 33 pemerintah provinsi dan 491 pemerintah kabupaten/kota.

Namun, tidak semua instansi mengusulkan formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Suherman mengatakan, enam instansi pemerintah pusat memutuskan untuk tidak membuka formasi dengan alasan beragam.

"Kenapa mereka tidak mengajukan formasi? Alasannya bermacam-macam," terangnya.

Kendati demikian, menurutnya, sebagian besar disebabkan formasi sudah terisi berkat optimalisasi pada seleksi penerimaan 2022.

Lebih lanjut, perincian instansi tanpa pengadaan CASN 2023 diungkapkan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Aba Subagja.

Enam kementerian dan lembaga tersebut, yakni:

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

Instansi dengan penetapan formasi terbanyak

Masih dalam kesempatan yang sama, Aba mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi instansi dengan penetapan formasi terbanyak.

"Ada sepuluh instansi yang memang masuk ke dalam komposisi yang besar penetapannya oleh Menteri PANRB. Kemendikbud Ristek terbanyak, sekitar 21.000," kata dia.

Namun, Aba tidak merinci lebih lanjut jumlah formasi yang telah ditetapkan tersebut.

Sementara itu, berikut sepuluh instansi dengan formasi terbanyak pada CASN 2023:

Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP

Jadwal CPNS dan PPPK 2023

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.

Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:

Jadwal penerimaan CPNS 2023

Seleksi penerimaan CPNS tahun ini terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.

Berikut jadwal selengkapnya:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca juga: Beberapa Poin yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023

Jadwal seleksi PPPK 2023

Pendaftaran PPPK tahun ini juga dimulai pada 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024.

Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi