Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pengalaman Kerja Pelamar PPPK Harus Linier dengan Formasi yang Dilamar?

Baca di App
Lihat Foto
SSCASN
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 akan mulai diumumkan pada 19 September 2023.

Sedangkan pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada 20 September 2023.

Jika menilik pada persyaratan pelamar di sejumlah instansi yang sudah melakukan pengumuman melalui situs SSCASN, salah satu syarat untuk bisa mengikuti rekrutmen PPPK adalah pelamar memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun.

Hal ini di antaranya terlihat dalam syarat pelamar untuk formasi Ahli Pertama-Aspirasis di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus," demikian bunyi keterangan dalam persyaratan tersebut.

Lantas, apakah pengalaman kerja calon pelamar PPPK harus linier dengan formasi yang dilamar?

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Mundur, Apa Alasannya?

Penjelasan BKN

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan membenarkan bahwa pendaftaran PPPK memiliki syarat minimal pengalaman kerja adalah 2 tahun.

Nur menegaskan bahwa pengalaman dibutuhkan para pendaftar PPPK karena diharapkan mereka bisa langsung bekerja.

"Harapannya bisa langsung bekerja sesuai dengan pengalamannya," ujar Nur kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).

Oleh karena itu ia mengatakan, bahwa pengalaman pelamar haruslah sesuai dengan bidang yang dilamar.

"Untuk pengisian PPPK pengalaman sesuai syarat pengalaman jabatan," ungkapnya.

Baca juga: Contact Center Peruri untuk Keluhan E-Meterai Saat Daftar CPNS

Syarat daftar PPPK 2023

Dikutip dari laman SSCASN, berikut ini beberapa syarat untuk mendaftar seleksi PPPK di tahun 2023:

Adapun terkait batas usia seleksi PPPK Teknis 2023 minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah ketentuan lain untuk bisa mengikuti seleksi PPPK yakni:

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

Jadwal seleksi PPPK

Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi