Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan-RB Buka 18 Formasi PPPK 2023, Gaji Mulai Rp 5,1 Juta hingga Rp 12,6 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Kemenpan RB
Pengadaan PPPK Kemenpan RB 2023
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis rincian kebutuhan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di lingkungannya.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: B/166/S.KP.01/00/2023 yang dirilis pada Minggu (16/9/2023).

Tahun ini, Kemenpan RB membuka 18 kebutuhan formasi, dengan rincian 11 formasi pada Kemenpan-RB dan 7 formasi pada KASN.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh proses pendaftaran PPPK Kemenpan-RB dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Dalam pengumuman itu, diketahui bahwa jenis kebutuhan PPPK meliputi khusus dan umum.

Untuk kriteria pelamar khusus, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus pada Kemenpan-RB dan KASN.

Sementara pelamar umum adalah pelamar yang berasal dari umum.

Masa penjanjian kerja PPPK pada Kemenpan RB dan KASN 2023 ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Buka Penerimaan 7.744 Formasi PPPK, Ini Informasinya

Formasi dan gaji

Berikut rincian formasi dan gajinya:

Kemenpan-RB KASN

Baca juga: Kementerian ESDM Buka 244 Formasi CASN 2023, Ini Rinciannya

Tahapan dan penilaian seleksi

Seleksi PPPK Kemenpan-RB terdiri dari tiga jenis ujian, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara.

Khusus untuk seleksi kompetensi teknis, meliputi seleksi kompetensi teknis menggunakan CAT, seleksi kompetensi teknis tambahan (wawancara pimpinan unit kerja dan instansi pembina), seleksi kompetensi manajerial menggunakan CAT, dan seleksi kompetensi sosial kultural menggunakan CAT.

Bagi peserta yang tidak hadir pada salah satu jenis seleksi, akan dianggap gugur.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi adalah 670, dengan rincian 450 seleksi kompetensi teknis, 180 seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 40 untuk wawancara.

Sementara itu, nilai ambang batas seleksi kompetemsi teknis yang harus dicapai adalah sebagai berikut:

Untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, ambang batasnya adalah 117 dan nilai wawancara 24.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi