Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ, Ini Penjelasan Dukcapil

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Ilustrasi KTP.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Warga Jakarta harus cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah Ibu Kota pindah ke Nusantara.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi.

Penggantian KTP bakal dilakukan setelah status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ akan diputuskan dalam Undang-Undang (UU) tentang DKJ yang saat ini masih dibahas pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Betul, nanti dengan perubahan nomenklatur menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta maka semua KTP penduduk DKI harus disesuaikan dengan nomenklatur baru," ujar Teguh kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Reaksi Jokowi Saat Ditanya Siswi SD Mengapa Ibu Kota Indonesa Tidak di Papua

UU DKJ masih dibahas

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa warga Jakarta wajib mengganti KTP-nya setelah UU tentang DKJ diterbitkan dan berlaku.

Untuk mempersiapkan perubahan nomenklatur dari DKI menjadi DKJ, Ditjen Dukcapil telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di sisi lain, Ditjen Dukcapil juga sudah membahas penggantian KTP bagi warga Jakarta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Tetapi, itu nanti (KTP diganti) bila UU sudah terbit dan berlaku. Saat ini UU masih dibahas," imbuh Teguh.

Baca juga: Tak Akan Lagi Sandang Status DKI, Ini Sejarah Singkat dan Lini Masa Jakarta

Penggantian KTP dilakukan secara bertahap

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penggantian KTP setelah DKI Jakarta berubah menjadi DKJ merupakan perubahan secara redaksional.

Ia menjelaskan, penggantian KTP bagi warga Jakarta akan dilakukan secara bertahap supaya prosesnya berjalan tertib.

Saat ditanya soal berapa jumlah blangko yang akan disediakan, hal ini menyesuaikan stok yang tersedia setiap harinya.

"Terkait cetak ulang KTP, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," ujar Budi kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Ibu Kota Negara yang Baru dan Imajinasi Sosiologis

 

Masih menunggu UU DKJ disahkan

Budi mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga yang memiliki KTP DKI Jakarta sebanyak 8 juta. Namun, jumlahnya bersifat dinamis sehingga data ini bisa berubah-ubah setiap waktu.

Saat ditanya soal kapan warga Jakarta bisa mengganti KTP mereka, Budi belum bisa memberikan kepastian.

Pihaknya masih menunggu kapan RUU tentang DKJ disahkan menjadi UU.

"(Penggantian) KTP tidak bisa mendahului penetapan nama kota DKJ," kata Budi.

Mekanisme penggantian KTP

Budi menyampaikan bahwa Disdukcapil DKI Jakarta sudah melakukan perencanaan dini terkait penggantian KTP bagi warganya.

Nantinya, warga Jakarta bisa mendatangi loket layanan Dukcapil dan mengajukan permohonan perubahan nama kota pada KTP. Loket layanan Dukcapil berada di kelurahan hingga tingkat provinsi.

"Bawa KTP DKI. Prinsip Disdukcapil DKI Jakarta siap melayani warga DKJ di saat perubahan nama kota ditetapkan. Pencetakan tentunya berdasarkan atas permohonan warga tersebut," jelas Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi