Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2023: Link, Syarat, Alur, dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
uns.ac.id
Pendaftaran CPNS akan dibuka pada Rabu (20/9/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan akan dibukapada  Rabu (20/9/2023).

Hal tersebut telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada Sabtu (16/9/2023).

Diketahui, pendaftaran CPNS mundur dari yang sebelumnya direncanakan BKN dibuka pada Minggu (17/9/2023).

Pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS perlu mengetahui beberapa hal sebelum mendaftar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?

Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?

Berikut link, syarat, alur, dan cara daftar CPNS 2023:

Link pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN.

Pelamar juga bisa mengetahui formasi, informasi gaji, dan uraian tugas pada posisi yang dilamar melalui laman tersebut.

Link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses di sini.

Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Merujuk laman SSCASN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mereka mendaftar sebagai CPNS.

Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:

Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?

Selain itu, pelamar juga wajib memenuhi beberapa syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga yang membuka pendaftaran CPNS.

Syarat khusus meliputi tinggi atau berat badan, kondisi fisik, surat keterangan lulus maupun ijazah, termasuk kemampuan bela diri.

Syarat khusus tersebut dapat disimak pelamar ketika mereka mendaftar pada posisi yang dituju.

Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS Pakai Ijazah SMA, Bisakah Mengajukan Penyesuaian Pendidikan?

Cara daftar CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, pelamar wajib membuat akun di SSCASN bila ingin mengikuti pendaftaran CPNS.

Pembuatan akun dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai Rabu (20/9/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/9/2023), simak cara daftar CPNS 2023 di bawah ini:

  • Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/
  • Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
  • Masukkan kode captcha
  • Jika sudah, klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
  • Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
  • Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
  • Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
  • Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
  • Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
  • Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
  • Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat".
  • Baca syarat yang ditetapkan. Di sini pelamar bisa melihat syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga l
  • Jika sudah, klik "Daftar" di bagian bawah.

Baca juga: Cara Mengecek Gaji Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Alur pendaftaran CPNS 2023

Pelamar juga bisa menyimak alur pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman SSCASN.

Simak alur pendaftaran CPSNS 2023 di bawah ini:

1. Membuat akun

Pelamar wajib membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.

2. Daftar formasi

Mengisi biodata

  • Memilih jenis seleksi CPNS
  • Memilih formasi
  • Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
  • Mencetak kartu pendaftaran.
3. Seleksi administrasi
  • Data pelamar akan diverifikasi oleh panitia
  • Hasil seleksi administrasi akan diummumkan panitia
  • pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Kartu ujian dapat dicetak setelah pelamar dinyatakan lulus.
4. Pengumuman kelulusan
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • pelamar dapat mengajukan sanggah
  • Pantia mengumumkan hasil sanggah
  • pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
5. Seleksi kompetensi

Pelamar akan menjalani seleksi kompetensi. Hal ini dilakukan setelah mereka lolos seleksi administrasi.

Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP

Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2023

Diberitakan sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS mengalami perubahan setelah tanggalnya diundur dari Minggu (17/9/2023) menjadi Rabu (20/9/2023).

Oleh sebab itu, pelamar wajib mengetahui tanggal-tanggal penting pendaftaran CPNS 2023.

Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2023 dapat dilihat dan diunduh di sini.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Kenali Perbedaan PPPK dan CPNS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi