KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan akan dibukapada Rabu (20/9/2023).
Hal tersebut telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada Sabtu (16/9/2023).
Diketahui, pendaftaran CPNS mundur dari yang sebelumnya direncanakan BKN dibuka pada Minggu (17/9/2023).
Pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS perlu mengetahui beberapa hal sebelum mendaftar.
Baca juga: Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?
Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?
Berikut link, syarat, alur, dan cara daftar CPNS 2023:
Link pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN.
Pelamar juga bisa mengetahui formasi, informasi gaji, dan uraian tugas pada posisi yang dilamar melalui laman tersebut.
Link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses di sini.
Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Merujuk laman SSCASN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mereka mendaftar sebagai CPNS.
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?
Selain itu, pelamar juga wajib memenuhi beberapa syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga yang membuka pendaftaran CPNS.
Syarat khusus meliputi tinggi atau berat badan, kondisi fisik, surat keterangan lulus maupun ijazah, termasuk kemampuan bela diri.
Syarat khusus tersebut dapat disimak pelamar ketika mereka mendaftar pada posisi yang dituju.
Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS Pakai Ijazah SMA, Bisakah Mengajukan Penyesuaian Pendidikan?
Cara daftar CPNS 2023
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, pelamar wajib membuat akun di SSCASN bila ingin mengikuti pendaftaran CPNS.
Pembuatan akun dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai Rabu (20/9/2023).
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/9/2023), simak cara daftar CPNS 2023 di bawah ini:
- Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/
- Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
- Masukkan kode captcha
- Jika sudah, klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
- Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
- Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
- Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
- Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
- Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
- Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat".
- Baca syarat yang ditetapkan. Di sini pelamar bisa melihat syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga l
- Jika sudah, klik "Daftar" di bagian bawah.
Baca juga: Cara Mengecek Gaji Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
Alur pendaftaran CPNS 2023
Pelamar juga bisa menyimak alur pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman SSCASN.
Simak alur pendaftaran CPSNS 2023 di bawah ini:
1. Membuat akunPelamar wajib membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
2. Daftar formasiMengisi biodata
- Memilih jenis seleksi CPNS
- Memilih formasi
- Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
- Mencetak kartu pendaftaran.
- Data pelamar akan diverifikasi oleh panitia
- Hasil seleksi administrasi akan diummumkan panitia
- pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Kartu ujian dapat dicetak setelah pelamar dinyatakan lulus.
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- pelamar dapat mengajukan sanggah
- Pantia mengumumkan hasil sanggah
- pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Pelamar akan menjalani seleksi kompetensi. Hal ini dilakukan setelah mereka lolos seleksi administrasi.
Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP
Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2023
Diberitakan sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS mengalami perubahan setelah tanggalnya diundur dari Minggu (17/9/2023) menjadi Rabu (20/9/2023).
Oleh sebab itu, pelamar wajib mengetahui tanggal-tanggal penting pendaftaran CPNS 2023.
Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2023 dapat dilihat dan diunduh di sini.
Baca juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Kenali Perbedaan PPPK dan CPNS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.