Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan CASN Kemenlu 2023: Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun @bsdm.kemlu,
Formasi PPPK Kemenlu 2023.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK dibuka mulai Rabu (20/9/2023).

Sederet kementerian dan lembaga negara di Indonesia telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK. Tak ketinggalan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Pada pendaftaran CASN 2023, Kemenlu RI membuka formasi PPPK sebanyak 89 formasi dengan rincian sebagai berikut:

Direktur Informasi dan Media Kemenlu Hartyo Harkomoyo mengonfirmasi pembukaan PPPK Kemenlu 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Informasi pembukaan PPPK tersebut benar," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Sementara untuk formasi CPNS Kemenlu, Yoyok, begitu dia akrab belum bisa memastikan pembukaannya.

"Sedangkan pembukaan formasi CPNS Kemenlu dilakukan terpadu melalu BKN. Saya belum mendapatkan informasi apakah tahun ini akan dibuka," terang dia.

Formasi PPPK Kemenlu 2023

Dikutip dari laman @bsdm.kemlu, Selasa (19/9/2023), berikut rincian formasi PPPK Kemenlu 2023:

PPPK Tenaga Kesehatan
  1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri: 1 formasi
  2. Dokter Ahli Pertama: 1 formasi
  3. Apoteker Ahli Pertama: 1 formasi.
PPPK Teknis
  1. Analis Hukum Ahli Pertama: 3 formasi
  2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 12 formasi
  3. Arsiparis Ahli Pertama: 22 formasi
  4. Pamong Budaya Ahli Pertama: 2 formasi
  5. Perencana Ahli Pertama: 3 formasi
  6. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 3 formasi
  7. Pranata Kumputer Ahli Perencana: 7 formasi
  8. Pustakawan Ahli Pertama: 3 formasi
  9. Arsiparis Terampil: 22 formasi
  10. Pamong Budaya Terampil: 4 formasi
  11. Pranata SDM Aparatur Terampil: 5 formasi.

Informasi mengenai ketentuan kualifikasi pendidikan dapat dilihat di sini.

Baca juga: Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

 

Syarat daftar PPPK Kemenlu 2023

Terdapat beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftar PPPK Kemenlu 2023. Berikut di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

2. Pada saat melamar paling rendah 20 tahun 0 bulan 0 hari dan:

  • bagi PPPK Teknis maksimal berusia 55 tahun
  • bagi pelamar Tenaga Kesehatan maksimal berusia 53 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdaarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik prakts

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yag+ng berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, calon PPPK< prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapanNIP/NI PPPK

12. Memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar

13. Tidak menggunakan dan/atau memiliki dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

14. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Kapan Bisa Buat Akun SSCASN?

Tata cara pendaftaran PPPK Kemenlu 2023

Pendaftaran PPPK Kemenlu dapat dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mulai 20 September 2023. Alurnya sebagai berikut:

  • Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan dan 1 jenis jalur kebutuhan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id serta mengunggah dokumen persyaratan
  • Dokumen persyaratan harus berupa dokumen asli yang dipindai, halaman dokumen lengkap apabila lebih dari satu potong, halaman dokumen tidak terpotong, dokumen tidak terkunci (diberi kata sandi), dokumen dapat dibuka dan tidak korup, dan dokumen dapat dibaca dengan jelas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi